BANDUNG, KALIMANTAN.NEWS– Pansus II DPRD Kalimantan Selatan terus mematangkan Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) melalui pengayaan materi dengan studi komparasi ke Bappeda Provinsi Jawa Barat, Jumat (27/3/2026).
Ketua Pansus II, Agus Mulia Husin, menegaskan bahwa raperda CSR yang disusun tidak hanya harus kuat secara konsep, tetapi juga realistis dalam implementasinya.
“Hari ini kita sudah memasuki langkah kegiatan komparasi ke Jawa Barat. Kita melanjutkan tahapan pembahasan Pansus II tentang CSR dengan pengayaan wawasan sebagai bahan pembanding,” ujarnya.
Ia menjelaskan, daerah yang telah memiliki perda CSR menjadi rujukan penting dalam penyusunan regulasi di Kalsel, sehingga aspek yang relevan dapat diadopsi dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah.
“Dengan belajar dari daerah yang sudah memiliki perda CSR, kita bisa mengadopsi dan menyempurnakan sesuai dengan kondisi di Kalsel,” jelas legislator fraksi PAN itu.
Menurutnya, hasil komparasi akan dihimpun sebagai bahan pendalaman sebelum masuk ke tahap pembahasan pasal demi pasal, serta dilanjutkan dengan konsultasi ke berbagai pihak, termasuk kementerian.
“Setelah kita kumpulkan data-data dari daerah pembanding, akan kita kembangkan agar perda yang kita susun lebih sempurna. Nanti juga akan ada konsultasi lanjutan sebelum masuk ke pembahasan teknis pasal per pasal,” ungkapnya.
Kunjungan tersebut diterima oleh Ketua Tim Fasilitasi CSR Jabar, Fauzah Finur Fithriah, yang menyambut positif kegiatan ini sebagai ruang berbagi informasi dan pengalaman antar daerah.
Ia menilai, sinergi melalui komparasi menjadi wadah pembelajaran bersama dalam memperkuat kebijakan CSR yang lebih adaptif dan berdampak bagi pembangunan.(en/KN)