Gubernur Muhidin Pastikan Pemprov Kalsel Segera Terapkan Sistem Manajemen Talenta ASN

H. Muhidin, mengikuti Ekspose Manajemen Talenta ASN bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta Timur.

BANJARBARU, KALIMANTAN.NEWS – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, memastikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan segera mengimplementasikan Sistem Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari penguatan sistem merit guna menciptakan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berkinerja tinggi.

Hal tersebut disampaikan Gubernur usai mengikuti Ekspose Manajemen Talenta bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Ruang Data Gedung I Lantai 2 BKN, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BKN RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN RI, Herman, Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru, Bajoe Loedi Hargono, jajaran BKN, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Ekspose tersebut menjadi forum untuk memaparkan kesiapan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam menerapkan sistem merit, sekaligus memperoleh masukan dan validasi dari BKN terkait pemetaan kompetensi dan kinerja ASN sebagai dasar pengisian jabatan secara objektif, transparan, dan profesional.

Gubernur H. Muhidin mengatakan hasil pemaparan bersama BKN memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai tahapan yang harus diselesaikan sebelum Sistem Manajemen Talenta diterapkan secara menyeluruh.

“Alhamdulillah hari ini sudah dipaparkan dengan baik. Memang masih ada tiga pekerjaan rumah yang harus diperbaiki, tetapi Alhamdulillah semuanya bisa kita selesaikan. Insyaallah sistem Talenta ini akan kita laksanakan karena sangat bagus untuk menilai kinerja pegawai ASN yang ada di Kalsel,” ujarnya.

Menurut Muhidin, penerapan Sistem Manajemen Talenta akan mempermudah pemerintah dalam memetakan potensi, kompetensi, dan kinerja ASN pada setiap jenjang jabatan, mulai dari eselon IV, eselon III B, eselon III A, hingga eselon II B dan II A.

Dengan sistem tersebut, proses pembinaan, pengembangan karier, hingga pengisian jabatan dapat dilakukan berdasarkan kompetensi dan capaian kinerja, sehingga mampu mendorong terciptanya birokrasi yang lebih profesional.

“Ke depan kita harus memiliki pemetaan mulai dari eselon IV, eselon III B, eselon III A, eselon II B sampai eselon II A. Masing-masing punya tempatnya sendiri sehingga kita bisa menilai kinerja maupun kompetensi setiap ASN,” katanya.

Ia menambahkan, Sistem Manajemen Talenta juga diharapkan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, karena penempatan pegawai dilakukan berdasarkan kemampuan, kompetensi, dan prestasi kerja.

“Inilah mudahnya menggunakan sistem Talenta. Alhamdulillah hari ini sudah kita sampaikan dan ke depan kita sudah bisa menggunakannya,” tutup Muhidin.(Adp/en/KN)

Baca Juga