H. Muhidin Tekankan Pengawasan Adaptif dan Pencegahan Kesalahan di SKPD

H. Muhidin saat membuka FGD Transformasi APIP menuju pengawasan yang adaptif, terintegrasi, dan berdampak di Mahligai Pancasila Banjarmasin.

BANJARMASIN, KALIMANTAN.NEWS – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) aktif mendatangi langsung seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) guna melakukan pengawasan dan mencegah terjadinya kesalahan dalam tata kelola pemerintahan.

Hal tersebut disampaikan usai membuka Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Transformasi APIP menuju Pengawasan yang Adaptif, Terintegrasi, dan Berdampak”, Jumat (22/5/2026), di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin.

Kegiatan yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Inspektorat Daerah Provinsi Kalsel tersebut turut dihadiri Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya, Plh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Subhan Nor Yaumil, Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Kalsel Ahmad Fedayen, para kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel, serta para kepala inspektorat kabupaten/kota se-Kalsel.

Gubernur H. Muhidin mengatakan FGD tersebut bertujuan menyamakan persepsi terkait aturan yang berlaku agar pelaksanaan pemerintahan berjalan lebih baik dan terarah.

“FGD ini dimaksudkan agar pelaksanaan pemerintahan di semua SKPD berjalan dengan baik. Baik itu penggunaan anggaran atau hal apapun. Makanya kita menggelar ini untuk menyamakan persepsi tentang aturan yang berlaku, dari pusat, provinsi hingga kabupaten/kota,” ujarnya.

Menurutnya, penguatan peran APIP sangat penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Karena itu, setelah adanya pemahaman yang sama melalui FGD tersebut, APIP diharapkan dapat lebih aktif melakukan pengawasan langsung ke SKPD.

“Selanjutnya, setelah terjadi pemahaman terkait peran APIP melalui FGD ini, APIP dapat mendatangi langsung SKPD-SKPD untuk melakukan pengawasan agar tidak terjadi kesalahan,” ucapnya.

Sementara itu, Irjen Kemendagri Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya mengapresiasi pelaksanaan FGD tersebut. Ia menegaskan bahwa APIP bukanlah pihak yang hanya mencari kesalahan, melainkan mitra pemerintah daerah dalam mendeteksi dan menyelesaikan persoalan tata kelola pemerintahan.

“Pengawasan tidak semata-mata untuk mencari kesalahan, namun harus mampu mencegah dan memperbaiki tata kelola pemerintahan. Pengawasan yang baik bukan hanya meninggalkan catatan, melainkan menciptakan perubahan ke arah yang lebih baik,” tegas Mahendra.

Ia juga menekankan bahwa APIP harus menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas dan memastikan setiap program pemerintah memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Pengawasan harus mulai meninggalkan pola yang hanya berfokus pada administratif menuju pengawasan yang substantif, berbasis data, dan berdampak,” katanya.

FGD yang digelar Inspektorat Daerah Provinsi Kalsel tersebut berlangsung selama dua hari, 22–23 Mei 2026, dan turut menghadirkan Sekretaris Inspektur Jenderal Kemendagri Bachril Basri serta jajaran Inspektur Khusus Kemendagri.(adp/en/KN)

Baca Juga