HULU SUNGAI UTARA, KALIMANTAN.NEWS – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dari Fraksi Golkar, Dewi Raisha Aprillia, mengajak masyarakat untuk mengurangi penggunaan kemasan sekali pakai dengan memanfaatkan besek sebagai wadah yang lebih ramah lingkungan.
Ajakan tersebut disampaikan saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Desa Bararawa, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Jumat (5/6/2026). Kegiatan itu tidak hanya menjadi sarana penyebarluasan perda, tetapi juga edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan.
Menurut Dewi Raisha, penggunaan besek merupakan langkah sederhana yang dapat memberikan dampak besar dalam mengurangi volume sampah, khususnya dari kemasan sekali pakai yang masih banyak digunakan dalam berbagai kegiatan masyarakat.
Ia menilai besek dapat menjadi alternatif yang lebih bijak karena dapat digunakan kembali dan membantu mengurangi pencemaran lingkungan.
Raisha menjelaskan, upaya tersebut sejalan dengan semangat Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas lingkungan dan mendukung pembangunan berkelanjutan di desa.
Selain lebih ramah lingkungan, besek juga memiliki nilai guna yang lebih panjang karena dapat dimanfaatkan kembali untuk berbagai kebutuhan rumah tangga. Penggunaannya dinilai mampu mendorong pola hidup yang lebih bijak dan berkelanjutan di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Raisha berharap kesadaran masyarakat terhadap pengurangan sampah terus meningkat dan penggunaan wadah yang dapat dipakai berulang menjadi kebiasaan baru dalam berbagai aktivitas warga demi mewujudkan lingkungan desa yang bersih, sehat, dan berdaya.(en/KN)