Lindungi Habitat Bekantan, Kolaborasi dan Pemantauan Jadi Kunci

Perlindungan habitat bekantan di Kalsel membutuhkan pemantauan rutin, pencegahan karhutla, restorasi vegetasi serta kolaborasi pemerintah, masyarakat, akademisi dan komunitas konservasi.

BANJARBARU, KALIMANTAN.NEWS – Perlindungan habitat bekantan di Kalimantan Selatan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membutuhkan langkah terintegrasi, mulai dari pencegahan, pemantauan, penanganan kebakaran hingga pemulihan ekosistem.

Founder Sahabat Bekantan Indonesia sekaligus akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) bidang Biologi Konservasi, Amalia Rezeki, mengatakan perlindungan habitat tidak dapat hanya dilakukan ketika kebakaran telah terjadi.

“Langkah yang perlu kita lakukan adalah membangun sistem perlindungan habitat yang lebih terintegrasi, mulai dari pencegahan, pemantauan, penanganan kebakaran, sampai pemulihan ekosistem,” ujarnya di Banjarbaru, Jumat (18/9/2026).

Menurut Amalia, salah satu langkah penting ialah membangun sistem pemantauan khusus terhadap habitat bekantan dan satwa liar lainnya. Pemantauan dilakukan secara rutin untuk mengetahui kondisi vegetasi, keberadaan kelompok bekantan serta perubahan lingkungan di sekitar habitat.

Selain itu, pemetaan kawasan yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran tinggi juga diperlukan. Dengan pemetaan tersebut, lokasi yang membutuhkan perhatian lebih dapat diketahui, termasuk habitat bekantan yang berada di luar kawasan konservasi.

“Perlu ada pemetaan kawasan habitat yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran tinggi. Dari pemetaan tersebut, kita bisa menentukan lokasi yang perlu mendapat perhatian lebih, termasuk kawasan di luar konservasi yang selama ini juga menjadi tempat hidup bekantan,” jelasnya.

Amalia juga menilai patroli bersama dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, akademisi dan komunitas konservasi dinilai penting untuk memperkuat deteksi dini sekaligus membangun komunikasi dengan masyarakat di sekitar habitat.

Patroli, lanjutnya, tidak hanya berfungsi mendeteksi potensi kebakaran, tetapi juga dapat menjadi sarana penanganan awal ketika ditemukan indikasi kebakaran.

Terkait pembuatan sekat atau zona perlindungan, Amalia menyebut langkah tersebut dapat menjadi salah satu pilihan. Namun, penerapannya perlu disesuaikan dengan karakteristik masing-masing kawasan.

“Pada kawasan lahan basah dan tepian sungai, misalnya, kita perlu mempertimbangkan kondisi hidrologi, vegetasi, dan akses masyarakat sebelum menentukan bentuk perlindungannya,” katanya.

Selain pencegahan, pemulihan vegetasi juga menjadi bagian penting. Salah satunya melalui restorasi vegetasi yang menjadi sumber pakan bekantan, seperti rambai atau *Sonneratia caseolaris*.

Namun, Amalia mengingatkan restorasi tidak cukup hanya dengan menanam pohon. Pertumbuhan tanaman dan keberlanjutan habitat perlu dipantau secara berkala agar upaya pemulihan benar-benar memberikan manfaat bagi ekosistem.

“Restorasi tidak cukup hanya dengan menanam pohon. Kita harus memastikan bahwa vegetasi tersebut dapat tumbuh dengan baik dan benar-benar mendukung pemulihan habitat melalui monitoring berkala,” ujarnya.

Di sisi lain, keterlibatan masyarakat sekitar habitat menjadi unsur penting dalam menjaga keberlanjutan konservasi. Masyarakat, menurut Amalia, perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya perlindungan melalui keterlibatan dalam pemantauan, pencegahan kebakaran hingga pemulihan habitat.

Ia menilai perlindungan bekantan pada akhirnya tidak dapat bergantung pada satu lembaga maupun satu kawasan konservasi saja.

“Kita tidak mungkin menjaga seluruh habitat bekantan hanya dengan mengandalkan satu lembaga atau satu kawasan konservasi saja,” pungkasnya.

Amalia berharap penguatan kolaborasi lintas pihak dapat terus dilakukan sehingga upaya perlindungan bekantan sekaligus mendukung keberlanjutan ekosistem lahan basah di Kalimantan Selatan.(Mc/En/KN)

Baca Juga