Komisi IV DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Pekerja Terkait Regulasi Outsourcing

Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan bersama perwakilan serikat pekerja menyampaikan aspirasi terkait regulasi outsourcing kepada DPR RI di Jakarta.

JAKARTA, KALIMANTAN.NEWS – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama perwakilan serikat pekerja menyampaikan aspirasi terkait ketentuan pekerja outsourcing kepada DPR RI dalam audiensi yang berlangsung di Jakarta, Senin (22/6/2026).

Rombongan dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifha, didampingi anggota komisi serta perwakilan serikat pekerja dari Kalimantan Selatan. Pertemuan tersebut menjadi sarana bagi para pekerja untuk menyampaikan berbagai masukan terkait implementasi Permenaker Nomor 7 Tahun 2026.

Dalam audiensi tersebut, sejumlah pekerja menyoroti beberapa ketentuan yang dinilai masih membutuhkan penjelasan lebih rinci, khususnya mengenai frasa “layanan penunjang operasional lainnya” yang berpotensi menimbulkan perbedaan penafsiran dalam penerapannya di lapangan.

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifha, mengatakan pihaknya berkomitmen mengawal aspirasi pekerja agar dapat diterima dan menjadi perhatian dalam pembahasan kebijakan di tingkat nasional.

Menurutnya, regulasi yang jelas sangat penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan yang lebih baik bagi tenaga kerja.

Jihan menjelaskan bahwa DPRD Kalsel hadir sebagai jembatan antara pekerja dan pemerintah pusat agar berbagai persoalan yang dihadapi pekerja di daerah dapat tersampaikan secara langsung kepada pihak yang berwenang.

Aspirasi tersebut diterima oleh Anggota Komisi IX DPR RI, Mariana. Ia mengapresiasi langkah DPRD Kalsel yang memfasilitasi penyampaian aspirasi pekerja secara langsung kepada DPR RI.

Menurutnya, berbagai masukan dari daerah menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan yang saat ini sedang dibahas. Karena itu, pandangan dan pengalaman para pekerja akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses revisi dan evaluasi kebijakan.

Melalui pertemuan tersebut, DPRD Kalsel berharap aspirasi pekerja dari Kalimantan Selatan dapat menjadi bagian dari pembahasan di tingkat nasional sehingga mampu melahirkan regulasi yang memberikan kepastian hukum, perlindungan, dan rasa keadilan bagi seluruh pekerja Indonesia.(en/KN)

Baca Juga