BANJARBARU, ALIMANTAN.NEWS – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Supian HK, mengapresiasi keberhasilan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan barang bukti sabu seberat 128.705,17 gram atau sekitar 128 kilogram. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Polda Kalsel di Banjarbaru, Kamis (18/6/2026).
Menurut Supian HK, keberhasilan tersebut merupakan langkah besar dalam upaya menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda Kalimantan Selatan, dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan.
Ia menilai pengungkapan sabu dalam jumlah besar tersebut tidak hanya sebatas penindakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga bentuk nyata penyelamatan ratusan ribu masyarakat dari potensi dampak buruk peredaran narkoba.
Supian HK juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Kalsel beserta jajaran Ditresnarkoba atas kerja keras, dedikasi, dan komitmen yang ditunjukkan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Selatan.
Menurutnya, pemberantasan narkoba memerlukan kerja sama seluruh pihak. Karena itu, DPRD Kalsel mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Banua.
Ia menegaskan, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga legislatif, dan masyarakat menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dari ancaman narkoba.
Selain itu, Supian HK juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Melalui keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, DPRD Kalsel berharap upaya pemberantasan narkoba di Kalimantan Selatan semakin diperkuat guna melindungi generasi muda dan mewujudkan lingkungan yang sehat serta bebas dari penyalahgunaan narkotika. (en/KN)