BANJARMASIN-KALIMANTAN.NEWS
PASTIKAN tak akan beredar di masyarakat, Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan 4,3 kilogram sabu-sabu dan
1.494 butir pil ekstasi, 4,3 kilogram serta
21 cartridge pod cairan etomidate, di
Pemusnahan barang haram digelar di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti), Banjamasin, Rabu (23/9/2026).
Dari keseluruhan barang bukti tersebut Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil mengamankan 48 orang tersangka, dimana laki-laki 47 orang dan 1 orang perempuan denga 37 Laporan Polisi.
Sebelum dimusnahkan, barang haram tersebut dilakukan pengecekan secara acak untuk memastikan kandungan Metamfetamin, oleh petugas Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Kalsel dan disaksikan para tersangka.
Setelah dinyatakan positif mengandung Metamfetamin, sabu-sabu dan pil ekstasi kemudian dihancurkan menggunakan blender.
Sisa hasil pemusnahan selanjutnya dibuang ke dalam safety tank agar tidak dapat digunakan maupun diedarkan kembali.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kalsel, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, mengatakan keberhasilan ini tidak semata-mata diukur dari nilai rupiah, yang jauh lebih penting adalah berapa banyak masyarakat yang berhasil kita lindungi dari ancaman narkotika.
“Kalau 1 gram sabu berpotensi dikonsumsi oleh 5 orang, 1 butir ekstasi oleh 1 orang, dan 1 cartridge pod etomidate oleh 1 orang, maka barang bukti yang berhasil diamankan ini berpotensi mencegah penyalahgunaan sekitar 23.371 orang,” katanya.
Pemberantasan narkotika bukan hanya persoalan penegakan hukum, lanjutnya. Tetapi tetapi juga merupakan upaya melindungi kesehatan masyarakat, menjaga ketahanan sosial, dan
menyelamatkan generasi penerus bangsa.
Pemusnahan barang bukti pada hari ini juga menjadi bukti bahwa tidak ada ruang bagi jaringan peredaran gelap narkotika untuk berkembang di Kalsel.
Terkait apakah peredaran narkotika ini masih berkaitan dengan jaringan
Fredy Pratama alias Miming? Baktiar tidak menampik hal tersebut dan pihaknya akan terus melakukan penindakan secara profesional, terukur, dan berkelanjutan.
“Kami akan terus mengejar dan memutus mata rantai peredaran sampai ke akar-akarnya, sehingga tidak ada ruang bagi para bandar narkotika di Kalsel,” pungkasnya.(satria/pik)