BANJARBARU, KALIMANTAN.NEWS – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 sebagai langkah antisipasi menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan terjadi pada Agustus hingga September mendatang.
Penetapan tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla di Gedung DR. KH. Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Senin (6/7/2026).
Rakor dihadiri Wakil Gubernur Kalsel H. Hasnuryadi Sulaiman, Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin, Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK, Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, Sekdaprov Kalsel Muhammad Syarifuddin, para bupati dan wali kota se-Kalsel, BPBD provinsi dan kabupaten/kota, BMKG, serta unsur Forkopimda dan instansi terkait lainnya.
Gubernur H. Muhidin menjelaskan, penetapan status siaga darurat dilakukan berdasarkan prediksi BMKG yang menyebutkan Kalimantan Selatan akan memasuki puncak musim kemarau pada Agustus hingga September 2026, sehingga berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan.
“Penetapan status ini berdasarkan pertimbangan bahwa iklim dan cuaca dari BMKG, bahwa wilayah Provinsi Kalsel akan memasuki puncak musim kemarau yang menimbulkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan dan kekeringan pada bulan Agustus hingga September,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, saat ini Kabupaten Barito Kuala, Tanah Bumbu, dan Tapin telah lebih dahulu menetapkan status siaga darurat Karhutla. Sementara itu, sepanjang 2026 tercatat sebanyak 1.678 titik panas (hotspot) dengan 41 kejadian Karhutla, yang paling banyak terjadi di Kabupaten Tapin.
Menurutnya, sinergi antara BPBD, TNI, Polri, BMKG, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat harus terus diperkuat agar penanggulangan Karhutla berjalan efektif selama musim kemarau.
“Saya berharap rapat koordinasi ini menghasilkan langkah-langkah konkret dan terukur, sehingga Kalimantan Selatan dapat menghadapi puncak musim kemarau tahun 2026 dengan kesiapan penuh,” ujarnya.
Dalam rakor tersebut juga dibahas perkembangan prediksi musim kemarau dari BMKG, kondisi titik panas di setiap daerah, hingga kesiapan masing-masing pemerintah kabupaten dan kota menghadapi potensi Karhutla.
Gubernur turut menginstruksikan BPBD bersama tim terkait untuk terus memantau kondisi lahan gambut, khususnya di kawasan Ring 1 Bandara Syamsudin Noor, guna mengantisipasi potensi kebakaran sejak dini.
“Pada prinsipnya Kalsel sampai saat ini masih aman, namun kami tetap memerintahkan kepada BPBD dan tim untuk melakukan monitoring terhadap kondisi lahan gambut di sekitar bandara yang masuk Ring 1. Apabila mengalami kekeringan, kita dapat segera berkoordinasi dengan BNPB untuk penanganan Karhutla ini,” katanya.
Di akhir rakor, Gubernur kembali mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berisiko menimbulkan kebakaran yang meluas, merusak lingkungan, serta berpotensi dikenai sanksi hukum. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan indikasi munculnya titik api.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kesiapsiagaan daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan turut menyerahkan bantuan peralatan pemadam kebakaran kepada Kabupaten Balangan, Tabalong, Hulu Sungai Selatan, dan Hulu Sungai Utara.( Adp/en/KN)