JAKARTA-KALIMANTAN.NEWS
PANITIA Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) terus menunjukkan keseriusannya dalam mengawal tata kelola distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di daerah.
Terbaru, pansus melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta, Selasa (7/7/2026), guna memperkuat rekomendasi yang tengah disusun terkait berbagai persoalan penyaluran BBM bersubsidi di Kalsel.
Rombongan dipimpin Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalsel, HM Syaripuddin, didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Kartoyo, serta sejumlah anggota pansus lainnya.
Rombongan diterima langsung oleh Anggota Komite BPH Migas, Fathul Nugroho, beserta jajaran Direktorat BBM dan tim kehumasan BPH Migas.
Dalam pertemuan tersebut, pansus menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini terjadi dalam penyaluran BBM bersubsidi di Kalsel.
Selain itu, pansus juga melakukan komparasi data terkait kuota tahunan BBM yang diberikan kepada Kalsel guna memastikan kesesuaian antara kebutuhan masyarakat dengan alokasi yang diterima daerah.
Ketua Pansus M Syaripuddin, mengatakan kunjungan tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat rekomendasi pansus agar memiliki landasan data dan regulasi yang kuat.
“Pansus ke BPH Migas ini untuk memperkuat rekomendasi yang akan dibuat. Kami menyampaikan berbagai persoalan yang ada di Kalsel terkait BBM bersubsidi yang disalurkan melalui SPBU, sekaligus mengkomparasi data kuota tahunan yang diberikan kepada daerah,” ujarnya.
Pansus lanjutnya mengapresiasi BPH Migas yang secara terbuka memaparkan data, menjawab berbagai persoalan yang disampaikan, serta memberikan sejumlah alternatif solusi terhadap permasalahan yang terjadi di lapangan.
Berbagai masukan dan data yang diperoleh dari BPH Migas, lanjutnya, akan dikolaborasikan dengan hasil pendalaman pansus agar rekomendasi yang nantinya dihasilkan benar-benar berpihak kepada masyarakat sebagai penerima manfaat BBM bersubsidi.
Menurut anggota Komisi IV bidang kesra yang akrab disapa Bang Dhin ini menambahkan, selain instansi teknis, pansus juga berencana mengundang aparat penegak hukum, termasuk unsur kepolisian dan kejaksaan, guna meminta pandangan, masukan, serta memperkuat rekomendasi yang akan disusun.
“Jadwal pansus masih ada tersisa. Kita masih akan memanggil beberapa stakeholder, termasuk aparat penegak hukum, sehingga rekomendasi yang dihasilkan benar-benar kuat dan dapat dijalankan secara bersama-sama,” kata Bang Dhin.
Seterusnya, tak berhenti pada pembahasan di ruang rapat, pansus juga menyiapkan langkah pengawasan langsung ke lapangan.
Dalam waktu mendatang, Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalsel akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU yang menjadi perhatian terkait distribusi BBM bersubsidi.
Namun, demi menjaga objektivitas hasil pengawasan, lokasi maupun waktu pelaksanaan sidak sengaja dirahasiakan.
“Kita akan melakukan kunjungan ke beberapa SPBU. Jadwalnya tidak kami beritahukan karena akan dilakukan secara sidak,” tegasnya.
Selain itu, pansus juga berencana berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM serta BPH Migas apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang memerlukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, menegaskan bahwa pembentukan pansus bukan sekadar mencari fakta di lapangan. Tetapi juga mengurai secara menyeluruh akar persoalan yang selama ini menyebabkan berbagai keluhan masyarakat terkait distribusi BBM bersubsidi.
Menurutnya, pansus ingin memastikan pihak mana yang sesungguhnya harus bertanggung jawab apabila ditemukan permasalahan dalam tata kelola maupun distribusi BBM bersubsidi di Kalsel. Sehingga solusi yang dihasilkan tidak hanya bersifat sementara, tetapi mampu memberikan kepastian bagi masyarakat.(hms/pik)