BANJARBARU, KALIMANTAN.NEWS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui monitoring pelatihan integritas serta sertifikasi Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) dan Ahli Pembangun Integritas (API), Rabu (29/4/2026).
Kegiatan yang dipandu tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu diikuti Sekdaprov Kalsel M Syarifuddin, Inspektur Provinsi, serta sejumlah pejabat dan penyuluh antikorupsi.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mengikuti evaluasi secara daring dengan menjawab sejumlah pertanyaan dari tim KPK.
Syarifuddin menegaskan, penguatan integritas aparatur menjadi langkah penting, terutama di tengah penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2025 menjadi 34.
“Penurunan ini menjadi alarm bahwa pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penindakan, tetapi harus diperkuat dari sisi sumber daya manusia,” ujarnya.
Menurutnya, PAKSI dan API memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi.
Ia menambahkan, penguatan integritas telah menjadi bagian dari agenda pembangunan daerah yang selaras dengan strategi nasional pencegahan korupsi.
Ke depan, Pemprov Kalsel menargetkan pembentukan hingga 500 anggota PAKSI dan API yang melibatkan kabupaten/kota.
“Kami mendorong agar kompetensi yang diperoleh segera diimplementasikan di masing-masing instansi,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan KPK Mita Koto menyebut kegiatan ini tidak hanya meningkatkan pemahaman antikorupsi, tetapi juga memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Kami akan memfasilitasi pembentukan PAKSI dan API agar nilai integritas semakin luas diterapkan,” ujarnya.(adp/en/KN)