BANJARBARU, KALIMANTAN.NEWS – Penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) di Kalimantan Selatan kian mendekati target nasional 2027.
Sejumlah pihak mulai memperkuat koordinasi agar kebijakan ini berjalan efektif tanpa mengganggu sektor logistik.
Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel Jahrian menyatakan dukungannya terhadap implementasi kebijakan tersebut. Namun, ia menilai pengawasan di lapangan masih perlu diperkuat.
“Tingkat pelanggaran masih di atas 60 persen. Ini berdampak pada kerusakan jalan dan risiko kecelakaan,” ujarnya usai Focus Group Discussion (FGD) bersama Polda Kalsel di Banjarbaru, Selasa (28/4/2026).
Ia mendorong pemanfaatan teknologi seperti Weigh In Motion (WIM) serta peningkatan sosialisasi kepada pelaku usaha.
Di sisi lain, DPRD juga menyoroti kekhawatiran sektor logistik terkait potensi kenaikan biaya operasional yang bisa berdampak pada harga barang.
Menurut Jahrian, penegakan aturan perlu diimbangi dengan langkah transisi yang jelas.
“Kami mendorong peremajaan armada dan kemungkinan pemberian insentif agar kebijakan ini tidak memberatkan pelaku usaha,” tegasnya.
Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Fahri Anggia Natua Siregar menyebut, wacana Zero ODOL telah dibahas sejak 2009.
Ia menekankan pentingnya strategi implementasi yang tepat.
“Penegakan hukum harus diimbangi pendekatan persuasif dan sosialisasi kepada pelaku usaha,” ujarnya.
Sementara itu, akademisi Universitas Lambung Mangkurat Rahmidah Erliani menilai persoalan ODOL cukup kompleks karena melibatkan banyak instansi.
Selain itu, posisi Kalsel sebagai pintu gerbang logistik dinilai membuat dampak kebijakan ini semakin luas terhadap distribusi barang.
“Perlu pendekatan kolaboratif dan tetap memperhatikan perlindungan pelaku usaha,” katanya.(en/KN)