
4. Gunakan rekening bersama (escrow) atau marketplace resmi untuk keamanan.
5. Laporkan segera ke polisi lewat aplikasi e-Dumas Presisi dengan bukti chat, iklan, dan transfer.
6. Tingkatkan literasi digital agar tidak mudah terjebak bujuk rayu online.
Penipuan segitiga menjadi salah satu modus lama yang masih marak digunakan pelaku kejahatan digital.
Table of Contents
ToggleDengan jumlah aduan yang terus meningkat, masyarakat diingatkan untuk selalu Tahan, Pastikan, dan Laporkan sebelum melakukan transaksi online, sebagaimana kampanye yang didorong oleh Kominfo dan Bareskrim Polri.(*/KN)
Editor: Zulvan R