BANJARMASIN, KALIMANTAN.NEWS – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan rapat dengar pendapat bersama sejumlah mitra kerja dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2025. Selasa (14/4/2026).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Pansus II, Suripno Sumas. Ia menyampaikan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pendalaman materi guna menyusun rekomendasi yang komprehensif terhadap LKPj Gubernur.
“Hari ini sebagian mitra kerja dapat hadir, dan dari pendalaman yang dilakukan, kami memperoleh sejumlah masukan penting sebagai bahan penyusunan rekomendasi terhadap LKPj Gubernur 2025,” ujarnya.
Dalam pembahasan tersebut, Pansus II turut menyoroti peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai salah satu pilar pendukung pendapatan asli daerah.
Terkait PT Bangun Banua, Pansus II mencermati masih terdapat sejumlah program yang memerlukan penguatan dari sisi regulasi agar dapat diimplementasikan secara optimal.
Menurut Suripno, penguatan regulasi menjadi penting agar BUMD dapat bergerak lebih efektif dalam menjalankan fungsi bisnis sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.
Selain itu, Pansus II juga mendorong peningkatan kinerja BUMD secara menyeluruh, baik dari sisi tata kelola, transparansi, maupun inovasi usaha, agar mampu bersaing dan beradaptasi dengan dinamika ekonomi.
Melalui rapat dengar pendapat ini, Pansus II DPRD Kalsel berharap rekomendasi yang dihasilkan nantinya dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.(en/KN)