Posyandu 6 SPM Diperkuat, Kader Jadi Garda Depan Pelayanan Dasar Masyarakat

Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Kalsel Hj. Fathul Jannah Muhidin saat memberikan sosialisasi 6 SPM Posyandu kepada kader di Kabupaten Tabalong.

TABALONG, KALIMANTAN.NEWS – Posyandu di Kalimantan Selatan (Kalsel) terus didorong untuk memperluas perannya sebagai simpul pelayanan dasar masyarakat melalui penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Penguatan tersebut disampaikan Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Kalsel, Hj. Fathul Jannah Muhidin, saat memberikan Sosialisasi 6 SPM Posyandu kepada kader Posyandu di Kabupaten Tabalong. Kegiatan berlangsung di Balai Rakyat H. Dandung Suchrowardi, Kompleks Pendopo Bersinar, Sabtu (12/9/2026).

Hj. Fathul Jannah mengatakan, penerapan Posyandu 6 SPM menjadi salah satu upaya memperluas cakupan pelayanan dasar yang diterima masyarakat. Posyandu kini tidak lagi hanya berfokus pada sektor kesehatan, tetapi juga terhubung dengan berbagai kebutuhan dasar lainnya.

“Dengan Posyandu 6 SPM ini, pelayanan Posyandu tidak hanya terbatas untuk bidang kesehatan, tapi juga pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum,” ujarnya.

Menurutnya, perluasan fungsi tersebut membutuhkan pemahaman yang sama antara pemerintah, kader Posyandu dan masyarakat. Karena itu, sosialisasi dan diskusi dinilai penting agar penerapan enam SPM tidak berhenti pada tataran program, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat.

“Karena itu, sosialisasi dan diskusi perlu terus dilakukan agar penerapan 6 SPM dapat berjalan baik dan tidak hanya dipahami oleh pelaksana Posyandu, tetapi juga masyarakat,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, penguatan layanan juga ditandai dengan penyaluran sejumlah bantuan yang berkaitan dengan enam bidang pelayanan dasar.

Pada sektor pendidikan, diserahkan 50 eksemplar buku untuk Posyandu sekaligus dilakukan pembinaan perpustakaan desa oleh Dinas Perpustakaan. Sementara sektor kesehatan mendapat dukungan berupa bantuan Pemberian Makanan Tambahan (PMT).

Untuk layanan sosial, diserahkan bantuan kebutuhan pangan serta paket bahan ajar bagi anak usia dini. Sedangkan pada sektor perumahan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kalsel memberikan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), sosialisasi hunian layak, serta pengenalan aplikasi Si-Imah.

Dukungan juga diberikan melalui bantuan tanaman obat dan sayuran untuk Posyandu dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Sementara pada layanan ketenteraman dan ketertiban umum, Satpol PP dan Damkar memberikan edukasi penanganan kebakaran sekaligus menyerahkan 30 unit Alat Pemadam Api Ringan (APAR) ukuran 3 kilogram.

Khusus sektor perumahan, Kepala Disperkim Kalsel, Rahmiyanti Janoezir Pamuntjak, menekankan pentingnya keterlibatan kader Posyandu dalam mengenali persoalan hunian di lingkungan masyarakat.

Menurutnya, pemenuhan rumah layak huni merupakan bagian penting dari pelayanan dasar. Kader Posyandu dinilai memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan keluarga dan lingkungan masyarakat.

“Posyandu tidak hanya menjadi tempat pelayanan kesehatan, tetapi juga dapat menjadi mitra pemerintah dalam mengidentifikasi dan menyampaikan kebutuhan masyarakat, termasuk terkait rumah layak huni,” ujar Rahmiyanti.

Ia menjelaskan, rumah layak huni tidak hanya dinilai dari kondisi fisik bangunan, tetapi juga harus memenuhi aspek keselamatan, kecukupan ruang, akses air minum, sanitasi, pencahayaan dan penghawaan yang baik.

Karena itu, kader Posyandu diharapkan dapat menjadi penyambung informasi sekaligus membantu mengidentifikasi rumah yang belum memenuhi standar kelayakan. Informasi tersebut selanjutnya dapat menjadi bagian dari upaya penanganan secara lebih terarah.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, sehingga keterlibatan kader Posyandu dan masyarakat sangat diperlukan untuk membantu mengidentifikasi, mengedukasi, sekaligus mendorong lingkungan yang lebih sehat dan layak,” jelasnya.

Rahmiyanti juga mengenalkan aplikasi Si-Imah sebagai sarana pengusulan dan pelayanan terkait rumah tidak layak huni. Melalui aplikasi tersebut, pengusulan diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah dan terdokumentasikan.

Selain sektor perumahan, penguatan layanan juga menyentuh aspek pencegahan dan penanganan kebakaran. Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran, Maulana Fatahillah, memberikan edukasi kepada kader mengenai langkah penanganan kebakaran di lingkungan masyarakat.

Melalui penerapan 6 SPM, Posyandu di Kalsel diharapkan semakin dekat dengan berbagai persoalan dasar masyarakat. Kader tidak hanya berperan dalam mendukung layanan kesehatan, tetapi juga menjadi penghubung kebutuhan keluarga di tingkat lingkungan dengan intervensi pemerintah.(Mc/En/KN)

Baca Juga