BANJARMASIN KALIMANTAN.NEWS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong pengembangan ekosistem kendaraan ramah lingkungan di Banua. Salah satunya melalui rencana pembangunan lima unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di kawasan Kantor Gubernur Kalsel Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 0 Banjarmasin.
Rencana tersebut ditinjau langsung Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, Senin (8/6/2026), didampingi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Subhan Noor Yaumil, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel Ariadi Noor, serta sejumlah pejabat lingkup Pemprov Kalsel.
Dalam peninjauan itu, Gubernur H. Muhidin menyampaikan bahwa lima unit SPKLU yang akan dibangun nantinya mampu melayani pengisian daya hingga 10 kendaraan listrik secara bersamaan.
“Ada lima unit SPKLU yang akan dibangun. Satu SPKLU bisa menampung dua unit mobil, jadi ada 10 mobil yang bisa melakukan pengisian daya listrik secara bersamaan nantinya,” ujarnya.
Selain meninjau titik pembangunan, Gubernur juga memberikan sejumlah arahan kepada pihak PLN terkait desain fasilitas SPKLU agar tidak hanya memudahkan pengguna kendaraan listrik, tetapi juga tetap memperhatikan estetika kawasan.
Keberadaan SPKLU tersebut diharapkan mampu mendukung operasional kendaraan listrik dinas maupun masyarakat umum yang berkunjung ke kawasan Kantor Gubernur Kalsel di Banjarmasin.
Sebelumnya, PLN Wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) juga telah menyediakan fasilitas SPKLU di kawasan Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan kendaraan listrik di daerah.
Fasilitas tersebut dilengkapi sistem fast charging berkapasitas 50 kilowatt (kW) yang memungkinkan pengisian daya kendaraan dilakukan lebih cepat dan efisien.
Pengoperasian SPKLU sendiri dapat dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile. Pengguna hanya perlu mencari lokasi SPKLU terdekat, memindai barcode pada mesin, memilih jumlah daya, melakukan pembayaran digital, lalu menghubungkan kabel pengisian ke kendaraan listrik. (Adp/en/KN)