Perkuat Kelembagaan Legislatif, Gabungan AKD DPRD Kalsel Kunjungi DPRD Kalbar

H. Rosehan NB melakukan kunjungan kerja dan bertukar pengalaman bersama DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Senin (24/8/2026)

PONTIANAK, KALIMANTAN.NEWS – Gabungan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Senin (24/8/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat kelembagaan legislatif sekaligus bertukar pengalaman dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi.

Rombongan Gabungan AKD DPRD Kalsel dipimpin Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H. Rosehan NB.

“Kami datang ke DPRD Kalimantan Barat untuk belajar dan berbagi. Setiap daerah punya tantangan dan inovasi masing-masing. Dengan memperkuat kelembagaan AKD, kami berharap kinerja DPRD Kalsel semakin optimal dalam melayani masyarakat,” ujar Rosehan.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan DPRD Kalsel bersama pimpinan dan AKD DPRD Kalbar membahas sejumlah agenda terkait pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.

Beberapa di antaranya penguatan peran alat kelengkapan dewan dalam pembentukan peraturan daerah, optimalisasi fungsi Badan Anggaran, hingga strategi Badan Kehormatan dalam menjaga marwah dan disiplin anggota DPRD.

Selain itu, kedua pihak juga bertukar pandangan mengenai mekanisme pelaksanaan reses, penjaringan aspirasi masyarakat, serta upaya optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami akan mengadopsi hal-hal baik dari Kalbar dan menyesuaikannya dengan kondisi di Kalimantan Selatan,” tambah Rosehan.

Pihak DPRD Kalimantan Barat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalbar H. Nofal Nofiendra menyambut baik kunjungan tersebut.

Menurutnya, sinergi dan pertukaran pengalaman antar-DPRD provinsi menjadi penting dalam menghadapi berbagai isu strategis daerah, mulai dari perencanaan pembangunan hingga persoalan dana bagi hasil dari pemerintah pusat.

Rosehan menegaskan, hasil kunjungan kerja tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut bagi masing-masing AKD DPRD Kalsel dalam upaya meningkatkan kinerja dan memperkuat kelembagaan legislatif.

“Tujuan akhirnya adalah agar DPRD Kalimantan Selatan semakin kuat secara kelembagaan, semakin responsif terhadap aspirasi rakyat, dan semakin profesional dalam menjalankan tugas konstitusionalnya,” pungkasnya.(En/KN)

Baca Juga