Wakil Ketua DPRD Kalsel Pimpin Audiensi ke DPR RI, Soroti Penurunan Transfer Daerah dan DBH

H. M. Alpiya Rakhman bersama delegasi Kalsel melakukan audiensi dan pertemuan dengan pihak DPR RI di Jakarta, Senin (24/8/2026).

JAKARTA, KALIMANTAN.NEWS – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H. M. Alpiya Rakhman memimpin delegasi Kalsel dalam audiensi ke DPR RI di Jakarta, Senin (24/8/2026).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan strategis yang dihadapi Kalimantan Selatan, terutama terkait penurunan transfer ke daerah, ketidakpastian Dana Bagi Hasil (DBH), serta dampaknya terhadap penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Dalam pertemuan tersebut, Alpiya Rakhman menegaskan kehadiran delegasi Kalsel merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara kelembagaan.

“Tujuan kami datang adalah untuk menyampaikan aspirasi daerah kepada wakil di DPR RI, sekaligus meminta pengawalan yang baik terhadap berbagai isu fiskal dan pembangunan yang sedang dihadapi provinsi kami,” ujar Alpiya.

Salah satu persoalan utama yang disoroti adalah penurunan kapasitas fiskal daerah akibat berkurangnya transfer dari pemerintah pusat.

Menurut Alpiya, berdasarkan data yang dipaparkan dalam pertemuan tersebut, Kalimantan Selatan menghadapi potensi penurunan transfer daerah yang cukup signifikan pada 2027.

“Penurunan hampir Rp3 triliun ini sangat kami khawatirkan. Kami meminta kepastian berapa sesungguhnya dana perimbangan atau DBH yang akan diterima pada 2027 agar kami dapat menyusun APBD secara realistis,” tegasnya.

Selain penurunan transfer, delegasi Kalsel juga menyoroti masih adanya kekurangan salur DBH Tahun 2024 yang belum diterima pemerintah provinsi. Kondisi tersebut dinilai turut menyulitkan pemerintah daerah dalam menyusun target pendapatan dan perencanaan anggaran.

Alpiya mengatakan, ruang fiskal yang semakin terbatas berpotensi berdampak terhadap berbagai program pembangunan di Kalimantan Selatan.

Sejumlah kebutuhan pembangunan turut disampaikan dalam pertemuan tersebut, mulai dari revitalisasi jalan nasional dan provinsi, peningkatan konektivitas wilayah Kotabaru dan Tanah Bumbu, hingga proyek strategis seperti pembangunan jembatan, rumah sakit, dan stadion.

Dalam audiensi tersebut juga disepakati bahwa pengawalan persoalan fiskal daerah tidak dapat dilakukan hanya melalui DPR. Pemerintah daerah, khususnya Gubernur Kalsel, dinilai perlu aktif berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan perhitungan DBH serta mempercepat proses pencairannya.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Jazilul Fawaid menjelaskan DPR RI dapat melakukan pengawalan melalui fungsi pembahasan anggaran dan komunikasi politik. Adapun formulasi teknis terkait alokasi anggaran berada dalam kewenangan pemerintah pusat.

Alpiya menegaskan, hasil pertemuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan penyampaian surat resmi dan data pendukung kepada pihak terkait.

“Masalah utama yang kita soroti adalah penurunan transfer, ketidakpastian DBH, dan dampaknya terhadap APBD. Ke depan kami akan menyiapkan surat resmi dan data rinci untuk pendalaman lebih lanjut,” pungkasnya.(En/KN)

Baca Juga