BANJARMASIN-KALIMANTAN.NEWS
DINAS Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) salah satu satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang terdampak kebijakan penyesuaian anggaran dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Pagu anggaran Dinas PUPR Kalsel dalam KUA-PPAS 2027 hanya sebesar Rp1.605.397.058.496, turun sekitar Rp800 miliar dibanding pagu APBD 2026 yang mencapai sekitar Rp2,4 triliun.
Nilai pagu tersebut dipaparkan Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ir M Yasin Toyib, ST, MT saat rapat kerja bersama Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Selasa (21/7/2026).
“Dengan kondisi saat ini ada kekurangan anggaran sekitar Rp800 miliar,” ujar Yasin Toyib saat paparan.
Berkurangnya pagu anggaran itu kontan menjadi perhatian Komisi III DPRD Kalsel. Pasalnya, Dinas PUPR merupakan perangkat daerah yang bertanggung jawab terhadap pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, sumber daya air, permukiman, hingga penataan ruang.
Penurunan anggaran dikhawatirkan berpengaruh terhadap keberlanjutan sejumlah program strategis pembangunan bahkan tak mencapai target dalam rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) Kalsel,
Usai rapat, Yasin Toyib menjelaskan penurunan pagu anggaran tersebut tidak terlepas dari berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, sehingga Pemerintah Provinsi Kalsel harus melakukan efisiensi belanja di seluruh SKPD.
Meski demikian, ia memastikan pembangunan infrastruktur yang menjadi bagian dari visi dan misi Gubernur Kalsel tetap menjadi prioritas. Selain itu, Dinas PUPR juga berkewajiban memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pekerjaan umum yang menjadi amanat pemerintah.
“SPM PUPR tetap harus kita penuhi. Sambil berharap nanti transfer ke daerah kembali meningkat sehingga pembangunan infrastruktur di Kalimantan Selatan dapat berjalan sesuai visi dan misi gubernur,” katanya.
Menurut Yasin, keterbatasan anggaran membuat pihaknya harus melakukan penyesuaian terhadap sejumlah kegiatan. Program yang bersifat mendesak dan telah memiliki komitmen hukum akan tetap diprioritaskan, sedangkan kegiatan yang belum menjadi kebutuhan utama akan ditunda bahkan dihapus dari rencana pelaksanaan.
Ia menegaskan proyek-proyek yang menggunakan skema multi years dan telah memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) maupun kontrak tetap dianggarkan agar pelaksanaannya tidak terganggu.
“Untuk proyek multi years yang sudah ada PKS dan kontraknya tetap kita lanjutkan. Yang kita efisiensikan adalah kegiatan yang belum menjadi prioritas,” terangnya.
Beberapa proyek strategis yang dipastikan tetap berlanjut antara lain pembangunan Stadion Internasional Kalimantan Selatan serta pembangunan Rumah Dinas Jabatan Gubernur di Banjarbaru.
Sementara itu, untuk rencana pembangunan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Yasin mengatakan proyek tersebut belum dianggarkan kembali pada 2027, Karena permasalahan tanah belum selesai.
Meski memahami kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami tekanan, Yasin berharap pagu anggaran Dinas PUPR pada 2027 nantinya masih dapat ditambah melalui pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD sehingga berbagai program pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan optimal.
“Kalau bisa anggarannya seperti tahun 2026, tentu Alhamdulillah. Dengan anggaran yang memadai, pembangunan infrastruktur dapat berjalan lebih maksimal,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ķetua Komisi III DPRD Kalsel, H Achmad Maulana, akan mempertanyakan soal anggaran pada pada rapat badan anggaran nanti.
Komisi III menurutnya, memiliki komitmen mendorong agar setiap program pembangunan yang dilakukan harus sesuai dengan RPJMD dan menyentuh kepentingan masyarakat luas.
“Saya selaku komisi III dan juga anggota Banggar coba akan membahas hal diatas dalam rapat banggar bersama TAPD,” pungkasnya (pik)