HULU SUNGAI UTARA, KALIMANTAN.NEWS – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Supian HK, menggelar Sosialisasi/Penyebarluasan Propemperda, Raperda, Perda, dan Peraturan Perundang-undangan (Sosper) di dua desa di Kecamatan Paminggir, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Jumat (23/10/2026).
Dua desa yang menjadi lokasi kegiatan tersebut adalah Desa Palbatu dan Desa Tampakang. Sosper dihadiri ratusan warga, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ibu-ibu majelis taklim yang mengikuti kegiatan dengan antusias.
Pada hari pertama, Supian HK menyambangi Desa Palbatu untuk menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum).
Dalam kegiatan tersebut, ia menekankan pentingnya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di lingkungan desa.
“Perda Trantibum ini dibuat untuk melindungi warga. Ketenangan desa adalah kunci pembangunan. Kalau kampung kita aman, tentram, dan tertib, anak-anak bisa sekolah dengan nyaman, warga bisa berusaha dengan tenang. Ini tugas kita bersama,” ujar Supian HK di hadapan warga Desa Palbatu.
Ia juga menegaskan pentingnya peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) serta partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan secara swakarsa.
Selanjutnya, Supian HK menuju Desa Tampakang untuk menyosialisasikan Perda Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah.
“Masalah sampah bukan hanya urusan kota. Di desa kita yang berada di kawasan perairan, pengelolaan sampah sangat vital. Jangan sampai sungai kita jadi tempat sampah. Perda ini mengajarkan kita bagaimana memilah, mengelola, dan memanfaatkan sampah agar bernilai ekonomi,” tegas Supian HK.
Ia mengajak masyarakat membudayakan gotong royong membersihkan lingkungan serta mengelola sampah rumah tangga secara mandiri.
“Sosper ini bukan sekadar sosialisasi aturan, tapi cara saya untuk hadir dan mendengarkan langsung. Satu desa satu kebutuhan, makanya materinya ulun bedakan. Di Palbatu soal ketentraman, di Tampakang soal sampah. Semua untuk Banua yang lebih baik,” pungkas Supian HK.
Kegiatan Sosper ditutup dengan dialog dan tanya jawab bersama warga mengenai penerapan perda di tingkat desa. (En/KN)