BARITO KUALA, KALIMANTAN.NEWS – Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat koordinasi terkait tata ruang dan kepastian legalitas lahan untuk mendukung pengembangan kawasan wisata Bawah Jembatan Barito di Kabupaten Barito Kuala (Batola).
Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dan konsultasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Kuala yang berada di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kepala Dispar Kalsel, Iwan Fitriady, melalui Kepala Bidang Pengembangan Destinasi, Muhammad Yosalvina Yovani, mengatakan pertemuan tersebut membahas penataan ruang, pemetaan batas kawasan, serta kejelasan status legalitas lahan sebagai dasar pengembangan destinasi wisata di Kabupaten Barito Kuala.
Menurutnya, kawasan Bawah Jembatan Barito memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai ruang terbuka publik, pusat kegiatan ekonomi kreatif, sekaligus destinasi wisata ikonik berbasis sungai yang mendukung konektivitas antarwilayah di Kalimantan Selatan.
“Kawasan Bawah Jembatan Barito memiliki potensi besar sebagai ruang terbuka publik, pusat kegiatan ekonomi kreatif, serta destinasi wisata ikonik berbasis sungai yang menghubungkan aksesibilitas antarwilayah di Kalimantan Selatan,” ujarnya, Kamis (22/10/2026).
Ia menegaskan, kepastian tata ruang dan legalitas pertanahan merupakan fondasi penting untuk mewujudkan destinasi wisata yang tertata, aman, dan berkelanjutan.
“Koordinasi bersama ATR/BPN Kabupaten Barito Kuala ini sangat krusial untuk memastikan bahwa rencana masterplan dan pengembangan fisik destinasi kawasan Bawah Jembatan Barito berjalan selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta aturan pertanahan yang berlaku. Sinergi ini menjadi pijakan penting agar penataan kawasan wisata dapat dilakukan secara optimal, memberikan kepastian investasi, serta aman bagi pengunjung,” tegasnya.
Melalui koordinasi tersebut, Dispar Kalsel berharap penataan dan pengembangan kawasan wisata Bawah Jembatan Barito dapat direalisasikan secara terintegrasi dengan memperhatikan kesesuaian tata ruang dan ketentuan pertanahan yang berlaku.
Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas kawasan sekaligus memperkuat daya saing destinasi pariwisata di Kalimantan Selatan.(Mc/En/KN)