Catat Tanggalnya! Ini 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama pada 2026

Masyarakat Indonesia akan menikmati 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama pada 2026.

KALIMANTAN NEWS – Pemerintah resmi menetapkan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang diumumkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), masyarakat Indonesia akan menikmati 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.

Penetapan ini dituangkan dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri PANRB dengan nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025, ditandatangani pada 19 September 2025.

Daftar Hari Libur Nasional 2026 (17 Hari)

  1. Kamis, 1 Januari – Tahun Baru Masehi
  2. Jumat, 16 Januari – Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
  3. Selasa, 17 Februari – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  4. Kamis, 19 Maret – Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  5. Sabtu, 21 Maret – Idul Fitri 1447 H (Hari Pertama)
  6. Minggu, 22 Maret – Idul Fitri 1447 H (Hari Kedua)
  7. Jumat, 3 April – Wafat Isa Almasih
  8. Minggu, 5 April – Hari Paskah
  9. Jumat, 1 Mei – Hari Buruh Internasional

Halaman: 1 2 3
Baca Juga