Gubernur H. Muhidin Lantik Kepala Kesbangpol Kalsel, Pengisian Jabatan Dilakukan Berbasis Manajemen Talenta

H. Muhidin melantik Kepala Kesbangpol Kalsel Ferdi Yospi Libia Erwinda dan sejumlah pejabat struktural serta pengawas di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Jumat (7/8/2026).

BANJARMASIN, KALIMANTAB.NEWS – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melantik dan mengambil sumpah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalsel, Ferdi Yospi Libia Erwinda, yang sebelumnya menjabat Camat Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.

Pelantikan tersebut berlangsung di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Jumat (7/8/2026), bersamaan dengan pelantikan tiga pejabat struktural dan enam pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Ferdi Yospi Libia Erwinda mengisi jabatan Kepala Kesbangpol Kalsel yang sebelumnya dijabat Pelaksana Tugas (Plt) Rony Eka Saputra. Jabatan tersebut sebelumnya ditinggalkan Heriansyah yang memasuki masa purnatugas.

Gubernur H. Muhidin mengatakan, masih terdapat sejumlah jabatan di lingkungan Pemprov Kalsel yang kosong dan akan diisi secara bertahap serta selektif.

Dalam proses pengisian jabatan, mulai dari eselon IV, III hingga II, Pemprov Kalsel akan menerapkan sistem manajemen talenta untuk memastikan penempatan pejabat dilakukan secara profesional berdasarkan kemampuan dan kinerja.

“Saya menekankan kepada BKD, yang akan datang kita sudah memakai Sistem Manajemen Talenta,” ujar Gubernur.

Manajemen talenta merupakan mekanisme pengelolaan karier ASN yang mempertimbangkan aspek kinerja dan potensi pegawai untuk memetakan serta menjaring talenta terbaik sesuai kebutuhan organisasi.

Menurut H. Muhidin, penerapan sistem tersebut diharapkan dapat meminimalkan penempatan pejabat yang tidak sesuai dengan kompetensi maupun kepentingan organisasi.

“Dengan sistem ini, tidak akan ada lagi kepala dinas yang minta pindah jabatan karena tidak nyaman dengan bawahan atau pejabat titipan,” tegasnya.

Ia menilai sistem manajemen talenta akan memudahkan pemerintah daerah dalam melihat kemampuan setiap ASN sekaligus menentukan penempatan tugas yang sesuai dengan kompetensinya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel Noryadi mengatakan, pihaknya akan menjalankan sistem manajemen talenta sesuai arahan Gubernur H. Muhidin.

Menurutnya, selain melalui sistem manajemen talenta, pengisian jabatan juga masih dapat dilakukan melalui lelang jabatan atau sistem promosi terbuka untuk posisi kepemimpinan dan jabatan struktural tertentu.

Namun, Noryadi menegaskan bahwa keputusan akhir terkait penempatan pejabat tetap menjadi kewenangan Gubernur Kalsel sebagai pemegang hak prerogatif.

“Melalui sistem manajemen talenta maupun lelang, keputusan akhirnya tetap ada pada keputusan gubernur yang memiliki hak prerogatif untuk memilih orang yang dianggap mampu mengemban tugas yang ditetapkan,” jelasnya.

Penerapan manajemen talenta tersebut diharapkan dapat mendorong pengisian jabatan di lingkungan Pemprov Kalsel secara lebih objektif, profesional, dan sesuai kebutuhan organisasi.(Adp/En/KN)

Baca Juga