DPRD Kalsel Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

H. Supian HK, menerima dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 yang diserahkan Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, pada Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (28/7/2026).

BANJARMASIN, KALIMANTAN.NEWS – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun 2026 dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Selasa (28/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Supian HK, serta dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, anggota DPRD, Forkopimda, jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dan tamu undangan.

Dalam rapat tersebut, Gubernur H. Muhidin menyampaikan Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai dasar penyusunan Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD).

Menurut Gubernur, penyusunan dokumen tersebut mengacu pada perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 serta diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025–2029 yang mengusung visi “Kalsel Bekerja (Berkelanjutan, Berbudaya, Religi, dan Sejahtera) Menuju Gerbang Logistik Kalimantan.”

Selain menyesuaikan hasil evaluasi pelaksanaan APBD hingga Triwulan II Tahun 2026, perubahan anggaran juga diarahkan untuk mendukung sejumlah program prioritas nasional, di antaranya Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pembentukan dan pengembangan Koperasi Merah Putih, serta Program Sekolah Rakyat.

Dalam pemaparannya, Gubernur menyampaikan proyeksi pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun 2026 sebesar Rp7,733 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp10,504 triliun. Alokasi belanja difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, serta pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Supian HK, menegaskan bahwa DPRD akan melaksanakan fungsi penganggaran secara optimal melalui pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi faktor penting dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, efisien, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Usai rapat paripurna, DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) dijadwalkan segera membahas Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama TAPD sesuai mekanisme yang berlaku.(En/KN)

Baca Juga