BANJARMASIN, KALIMANTAN.NEWS – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA) kompak mendorong penertiban distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Banua. Hal tersebut dibahas dalam rapat lanjutan yang digelar di lantai 3 Gedung B DPRD Kalsel, Kamis (21/5/2026).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi yang sebelumnya disampaikan Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (SAKUTU) terkait persoalan distribusi BBM bersubsidi di Kalimantan Selatan.
Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo menegaskan, DPRD Kalsel berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi, baik jenis pertalite maupun solar. Salah satu langkah yang akan dilakukan yakni membentuk panitia khusus (pansus).
“Kami tetap berpegang pada kesepakatan awal, bahwa DPRD Kalsel akan membentuk panitia khusus (pansus) guna menertibkan distribusi BBM bersubsidi, baik jenis pertalite maupun solar,” ujarnya.
Menurut Kartoyo, pansus nantinya akan melakukan pendataan serta mengurai kondisi stok BBM subsidi di setiap kabupaten/kota agar diketahui secara rinci kecukupan kuota BBM di Kalimantan Selatan.
Ia menilai langkah tersebut penting guna memastikan distribusi BBM subsidi berjalan tepat sasaran serta menghindari ketimpangan antara kebutuhan masyarakat dengan kuota yang tersedia.
“Jangan sampai terjadi ketimpangan antara kebutuhan riil di lapangan dengan kuota yang tersedia. Karena itu, pengawasan yang sistematis dan berbasis data menjadi kunci agar masyarakat benar-benar mendapatkan haknya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua ORGANDA Kalsel, Edy Sucipto menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan pansus tersebut sebagai upaya konkret dalam menata distribusi BBM subsidi di daerah.
Ia berharap penertiban distribusi BBM subsidi dapat diiringi dengan penambahan kuota, seiring meningkatnya kebutuhan transportasi dan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Selatan.
“Kami sangat mendukung langkah DPRD Kalsel untuk membentuk pansus penertiban BBM bersubsidi. Karena itu, kami berharap kuota BBM subsidi dapat ditingkatkan dan disalurkan secara merata kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya pelaku transportasi darat,” pungkasnya.(en/KN)