BANJARMASIN, KALIMANTAN.NEWS – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bergerak cepat mengawal pelaksanaan Program Strategis Nasional pengembangan kelapa dalam seluas 1.100 hektare yang dialokasikan Pemerintah Pusat untuk Kalimantan Selatan pada tahun 2026.
Program tersebut akan dilaksanakan di dua kabupaten, yakni Kabupaten Barito Kuala seluas 600 hektare dan Kabupaten Tanah Bumbu seluas 500 hektare. Pemerintah pusat telah menyiapkan dukungan berupa bibit unggul sebanyak 110 pohon per hektare, bantuan pupuk dasar 330 kilogram per hektare, serta pembiayaan tenaga kerja penanaman.
Meski demikian, Komisi II DPRD Kalsel mengidentifikasi sejumlah tantangan teknis, khususnya pada lahan milik kelompok tani di Kabupaten Barito Kuala yang masih berupa lahan tidur. Kondisi tersebut membutuhkan pembersihan lahan (land clearing) dan penataan saluran air mikro agar bibit kelapa dapat tumbuh secara optimal.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Komisi II menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan, serta Pemerintah Kabupaten Barito Kuala guna merumuskan langkah percepatan pelaksanaan program.
Salah satu solusi yang didorong adalah pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan perkebunan maupun sektor industri di sekitar lokasi pengembangan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, H. Suripno Sumas, mengatakan pihaknya berkomitmen mencari solusi agar program strategis nasional tersebut dapat berjalan sesuai target.
“Kami tidak ingin membiarkan potensi daerah lepas begitu saja. Lahan mentah butuh pengolahan ekstra, dan di sinilah peran kami menjembatani keterbatasan APBN melalui kemitraan strategis CSR,” ujarnya saat memimpin rapat bersama mitra kerja, Senin (27/7/2026).
Ia menegaskan, sinergi lintas instansi menjadi kunci untuk memastikan seluruh tahapan program dapat terlaksana tepat waktu sehingga target penanaman pada akhir tahun 2026 dapat tercapai.
“Ini langkah nyata agar target akhir 2026 tercapai dan Kalimantan Selatan terus dipercaya menjadi basis komoditas unggulan nasional,” pungkas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Komisi II DPRD Kalsel berharap program pengembangan kelapa dalam tidak hanya memperkuat posisi Kalimantan Selatan sebagai daerah penghasil komoditas perkebunan unggulan, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan petani melalui pengelolaan yang berkelanjutan.(En/KN)