BANJARMASIN, KALIMANTAN.NEWS – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat evaluasi dan perencanaan lanjutan pengelolaan Bus Buy The Service (BTS) dan Bus Rapid Transit (BRT) Banjarbakula, Kamis (21/5/2026), di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalsel.
Rapat tersebut membahas kesiapan program transportasi publik Banjarbakula, termasuk rencana pengembangan koridor rute baru serta dukungan anggaran pada APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027.
Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, menegaskan kondisi armada bus yang saat ini berada di terminal bukan berarti terbengkalai atau mangkrak.
Menurutnya, armada tersebut masih menunggu proses administrasi dan regulasi dari Dinas Perhubungan.
“Jadi sebenarnya itu bukan mangkrak. Tadi sudah dijelaskan oleh Dinas Perhubungan bahwa mereka masih menunggu proses dan perhitungan. Bus itu hanya ditempatkan sementara di terminal sambil menunggu tahapan selanjutnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah saat ini sedang melakukan penyesuaian skema layanan transportasi dari BRT menuju BTS yang masih berkaitan dengan proses regulasi.
“Mereka hendak mengalihkan dari BRT ke BTS, tetapi hanya terkait regulasi saja yang masih menunggu proses,” jelasnya.
Mustaqimah menilai program transportasi publik tersebut menjadi kebutuhan penting masyarakat sehingga harus terus mendapat dukungan agar pelayanan transportasi di kawasan Banjarbakula semakin optimal.
“Kalau dukungan dari Komisi III tentunya pasti akan mendukung, apalagi ini sangat mendasar dari kebutuhan masyarakat dan sangat diperlukan oleh masyarakat,” katanya.
Selain itu, Komisi III DPRD Kalsel juga memastikan dukungan terhadap kesiapan anggaran program transportasi publik tersebut yang nantinya akan dibahas lebih lanjut bersama Badan Anggaran (Banggar).
“Tadi juga sudah dibahas dan nanti akan kami sampaikan ketika pembahasan di Banggar,” pungkasnya.(en/KN)