BANJARMASIN, KALIMANTAN.NEWS – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan membahas program kerja serta kebutuhan anggaran sejumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) untuk Tahun Anggaran 2027 dalam rapat yang digelar di Ruang Komisi III DPRD Kalsel, Senin (27/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah, dengan agenda mengevaluasi kebutuhan masing-masing UPTD guna mendukung peningkatan pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu yang menjadi perhatian ialah UPTD Laboratorium Lingkungan. Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan, Raudati Hildayati, menjelaskan bahwa pendapatan laboratorium mulai mengalami perlambatan sejak 2024. Kondisi tersebut dipengaruhi bertambahnya laboratorium lingkungan di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Selatan serta meningkatnya persaingan dengan laboratorium swasta yang memiliki peralatan lebih lengkap.
Meski demikian, permintaan layanan pengujian udara dan tanah masih cukup tinggi. Menurutnya, peluang tersebut belum dapat dimanfaatkan secara maksimal karena keterbatasan peralatan laboratorium.
Selain itu, pihaknya juga berupaya meningkatkan kapasitas pelayanan melalui pengambilalihan aset laboratorium pengujian air dari UPTD Laboratorium Bahan Konstruksi serta merencanakan mutasi aset dari Laboratorium Kesehatan agar pelayanan semakin optimal.
Usai rapat, Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah, menilai kebutuhan peralatan laboratorium perlu menjadi perhatian karena berpotensi meningkatkan pendapatan daerah.
“Mereka sangat mengharapkan bantuan dana dari pemerintah karena serapan mereka cukup bagus sehingga membutuhkan alat untuk menopang dan meningkatkan PAD. Harapan kami nanti di Banggar akan diusulkan agar anggaran tersebut dapat menjadi prioritas bagi Dinas Lingkungan Hidup karena salah satu kegiatannya berkontribusi terhadap peningkatan PAD,” ujarnya.
Selain UPTD Laboratorium Lingkungan, Komisi III juga menerima paparan dari UPTD BPAM Regional Banjarbakula, Laboratorium Bahan Konstruksi, Laboratorium ESDM, Terminal Tipe B dan Trans Perkotaan, serta UPTD Pengelolaan TPAS dan Limbah B3.
Hasil pembahasan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan Komisi III DPRD Kalsel dalam pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 bersama Badan Anggaran (Banggar), dengan prioritas pada program yang berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat dan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah.(En/KN)