BANJARMASIN, KALIMANTAN.NEWS – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani persoalan mafia dan pelangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang dinilai semakin meresahkan masyarakat, khususnya sopir angkutan dan pelaku usaha transportasi di daerah.
Pembentukan pansus tersebut merupakan tindak lanjut aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah elemen, di antaranya SAKUTU (Sahabat Anti Kecurangan Bersatu), asosiasi sopir angkutan, serta berbagai pihak yang menyoroti dugaan penyelewengan distribusi BBM subsidi di Kalsel, Kamis (21/5/2026).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H. Kartoyo, menegaskan pembentukan pansus menjadi langkah serius DPRD dalam mengawal distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oknum tertentu.
“Pansus ini dibentuk agar persoalan mafia BBM dan praktik pelangsiran bisa ditangani secara serius, terukur, dan melibatkan seluruh pihak terkait. Kami ingin hak masyarakat terhadap BBM subsidi benar-benar terlindungi,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, para sopir angkutan mengeluhkan sulitnya memperoleh BBM subsidi akibat maraknya praktik pelangsiran menggunakan barcode dan kendaraan modifikasi.
Mereka meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap mafia BBM yang dinilai merugikan masyarakat kecil.
Selain itu, para perwakilan sopir juga mengusulkan pembentukan Satgas Anti Mafia BBM serta berharap dilibatkan sebagai mitra pengawasan di lapangan.
Menurut mereka, praktik penyelewengan BBM subsidi selama ini berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi dan operasional transportasi.
Melalui pansus tersebut, DPRD Kalsel nantinya akan melakukan pendalaman terhadap berbagai persoalan distribusi BBM subsidi, termasuk berkoordinasi dengan Pertamina, kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya.
Pansus juga diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi konkret guna memperbaiki sistem pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Kalimantan Selatan.(en/KN)