Gubernur H. Muhidin Pastikan Alokasi APBD Prioritaskan Kebutuhan Dasar Masyarakat

Subhan Nor Yaumil, menyampaikan tanggapan Gubernur H. Muhidin terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kalsel atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Rabu (24/6/2026).

BANJARMASIN, KALIMANTAN.NEWS – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Subhan Nor Yaumil, menyampaikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Tanggapan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Adrian, Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Rabu (24/6/2026).

Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi DPRD Kalsel, yakni Fraksi Golkar, NasDem, Gerindra, PAN, PKB, PKS, dan Demokrat Persatuan Perjuangan, sepakat agar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.

Secara umum, fraksi-fraksi DPRD memberikan perhatian terhadap upaya peningkatan pendapatan daerah, optimalisasi penggunaan APBD yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, serta pengawasan terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif.

Selain itu, seluruh fraksi juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2013.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur H. Muhidin melalui Subhan Nor Yaumil menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang diberikan DPRD Kalsel sebagai bentuk sinergi dalam meningkatkan kualitas pemerintahan dan pembangunan daerah.

Menurutnya, pendapatan daerah merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan. Karena itu, Pemprov Kalsel terus melakukan berbagai upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah, termasuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat terkait pendapatan transfer ke daerah.

Pemprov Kalsel juga berkomitmen memastikan alokasi anggaran diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perumahan, pelayanan sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum.

Selain itu, berbagai program pembangunan infrastruktur terus didorong untuk mendukung produktivitas petani, nelayan, dan pelaku UMKM sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan.

Terkait pengelolaan SiLPA, Pemprov Kalsel akan terus melakukan evaluasi secara berkala guna mengidentifikasi faktor penyebab serta menjadikannya sebagai bahan penyempurnaan dalam proses perencanaan dan penganggaran tahun berikutnya.

Sementara itu, terhadap berbagai rekomendasi yang disampaikan BPK RI, Pemprov Kalsel menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti setiap catatan melalui langkah pembenahan yang akuntabel dan transparan guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri anggota DPRD Kalsel, unsur Forkopimda, perwakilan instansi vertikal, tenaga ahli gubernur, serta jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. (Adp/en/KN)

Baca Juga