BANJARMASIN, KALIMANTAN.NEWS – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat H. M. Ismail Abdullah, DPRD Kalsel, Rabu (24/6/2026).
Rapat tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, baik dari aspek capaian program maupun efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Dalam pembahasan, Banggar DPRD Kalsel menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan APBD tidak hanya diukur dari tingginya tingkat serapan anggaran, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat serta kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain membahas kinerja belanja daerah, Banggar DPRD Kalsel turut menyoroti pengelolaan aset milik pemerintah daerah yang dinilai masih memiliki potensi besar untuk dioptimalkan. Pemanfaatan aset secara produktif dinilai dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat pendapatan daerah sekaligus meningkatkan nilai ekonomi aset yang dimiliki pemerintah.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Alpiya Rakhman, S.E., M.M., mengatakan pengelolaan aset daerah masih menjadi perhatian serius DPRD Kalsel. Menurutnya, sejumlah aset yang belum dimanfaatkan secara maksimal perlu segera dibenahi agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan daerah.
“Dalam rapat ini banyak kawan-kawan anggota Banggar yang mempertanyakan kondisi dan pemanfaatan aset daerah. Pengelolaan aset menjadi perhatian kami agar aset-aset yang dimiliki pemerintah benar-benar produktif dan memberikan manfaat bagi daerah. Secara umum fundamental keuangan pemerintah daerah di Kalimantan Selatan cukup baik, namun pemanfaatan aset yang belum optimal harus segera dibenahi,” ujarnya.
Alpiya menambahkan, pengelolaan aset yang lebih efektif, profesional, dan berorientasi pada produktivitas akan mampu memberikan nilai tambah bagi daerah. Dengan demikian, aset pemerintah tidak hanya tercatat dalam neraca keuangan, tetapi juga dapat berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut, DPRD Kalsel berharap berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola keuangan dan aset daerah secara berkelanjutan.(en/KN)