Banggar DPRD Kalsel Soroti Optimalisasi Aset Daerah dalam Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025

H. M. Alpiya Rakhman, memimpin pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Banggar DPRD Kalsel dan TAPD.

BANJARMASIN, KALIMANTAN.NEWS – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat H. M. Ismail Abdullah, DPRD Kalsel, Rabu (24/6/2026).

Rapat tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, baik dari aspek capaian program maupun efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam pembahasan, Banggar DPRD Kalsel menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan APBD tidak hanya diukur dari tingginya tingkat serapan anggaran, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat serta kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Selain membahas kinerja belanja daerah, Banggar DPRD Kalsel turut menyoroti pengelolaan aset milik pemerintah daerah yang dinilai masih memiliki potensi besar untuk dioptimalkan. Pemanfaatan aset secara produktif dinilai dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat pendapatan daerah sekaligus meningkatkan nilai ekonomi aset yang dimiliki pemerintah.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Alpiya Rakhman, S.E., M.M., mengatakan pengelolaan aset daerah masih menjadi perhatian serius DPRD Kalsel. Menurutnya, sejumlah aset yang belum dimanfaatkan secara maksimal perlu segera dibenahi agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan daerah.

“Dalam rapat ini banyak kawan-kawan anggota Banggar yang mempertanyakan kondisi dan pemanfaatan aset daerah. Pengelolaan aset menjadi perhatian kami agar aset-aset yang dimiliki pemerintah benar-benar produktif dan memberikan manfaat bagi daerah. Secara umum fundamental keuangan pemerintah daerah di Kalimantan Selatan cukup baik, namun pemanfaatan aset yang belum optimal harus segera dibenahi,” ujarnya.

Alpiya menambahkan, pengelolaan aset yang lebih efektif, profesional, dan berorientasi pada produktivitas akan mampu memberikan nilai tambah bagi daerah. Dengan demikian, aset pemerintah tidak hanya tercatat dalam neraca keuangan, tetapi juga dapat berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga
Pansus DPRD Kalsel Dalami Data Distribusi BBM Bersubsidi Bersama Pertamina BANJARMASIN, KALIMANTAN.NEWS – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar rapat bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Rabu (24/6/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi, H. Jahrian, S.E., didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Kartoyo, M.M. Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspek distribusi BBM bersubsidi dibahas, mulai dari data penyaluran, mekanisme pengawasan, hingga tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait pelayanan di sejumlah SPBU. PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menyatakan kesiapan mendukung tugas pengawasan pansus dengan menyediakan data distribusi BBM bersubsidi secara rinci hingga tingkat SPBU di 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan. Data tersebut dinilai penting sebagai dasar pemetaan kondisi distribusi di lapangan sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan yang terjadi. Wakil Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi, H. Jahrian, mengatakan keterbukaan data dari Pertamina menjadi langkah positif dalam mendukung pengawasan yang dilakukan DPRD. “Pansus sangat mengapresiasi komitmen Pertamina yang terbuka dalam memberikan data dan informasi yang dibutuhkan. Dengan data yang lengkap, kita dapat melihat kondisi riil di lapangan sehingga setiap rekomendasi yang nantinya disusun benar-benar berdasarkan fakta dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya. Menurut Jahrian, pengawasan yang dilakukan DPRD bukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Ia menambahkan, distribusi BBM bersubsidi memiliki dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat sehingga pengawasannya harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses penyaluran hingga pelayanan di tingkat SPBU. “Yang menjadi perhatian kita adalah bagaimana BBM bersubsidi ini benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses penyaluran hingga pelayanannya di tingkat SPBU,” tegasnya. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Kartoyo, mengungkapkan bahwa Pertamina telah berkomitmen menyerahkan data distribusi BBM bersubsidi secara rinci per kabupaten dan per SPBU di seluruh wilayah Kalimantan Selatan. “Kita mengolek data. Alhamdulillah dari pihak Pertamina bersedia memberikan data per kabupaten dan per SPBU untuk 13 kabupaten/kota. Ini menjadi bahan bagi pansus untuk melakukan kajian lebih lanjut,” ujarnya. Selain itu, Pertamina juga mendukung pelaksanaan audit internal terhadap laporan masyarakat mengenai distribusi BBM bersubsidi di sejumlah SPBU. Audit tersebut akan dilakukan melalui penelusuran sistem digital, termasuk data barcode transaksi dan rekaman CCTV hingga ke nozzle pengisian BBM. Kartoyo menjelaskan, saat ini pansus telah menerima sekitar 34 laporan masyarakat terkait dugaan permasalahan di sejumlah SPBU. Seluruh laporan tersebut akan dikompilasi dan dianalisis sebelum dilakukan pendalaman lebih lanjut terhadap beberapa SPBU yang dipilih sebagai sampel. Melalui pendalaman tersebut, pansus berharap dapat memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi distribusi BBM bersubsidi di Kalimantan Selatan, termasuk mengidentifikasi kemungkinan adanya SPBU yang mengalami kelebihan maupun kekurangan kuota. “Hasil pendalaman ini nantinya menjadi bahan evaluasi agar distribusi BBM bersubsidi di Kalimantan Selatan berjalan lebih baik, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya.Pansus DPRD Kalsel Dalami Data Distribusi BBM Bersubsidi Bersama Pertamina BANJARMASIN, KALIMANTAN.NEWS – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar rapat bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Rabu (24/6/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi, H. Jahrian, S.E., didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Kartoyo, M.M. Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspek distribusi BBM bersubsidi dibahas, mulai dari data penyaluran, mekanisme pengawasan, hingga tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait pelayanan di sejumlah SPBU. PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menyatakan kesiapan mendukung tugas pengawasan pansus dengan menyediakan data distribusi BBM bersubsidi secara rinci hingga tingkat SPBU di 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan. Data tersebut dinilai penting sebagai dasar pemetaan kondisi distribusi di lapangan sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan yang terjadi. Wakil Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi, H. Jahrian, mengatakan keterbukaan data dari Pertamina menjadi langkah positif dalam mendukung pengawasan yang dilakukan DPRD. “Pansus sangat mengapresiasi komitmen Pertamina yang terbuka dalam memberikan data dan informasi yang dibutuhkan. Dengan data yang lengkap, kita dapat melihat kondisi riil di lapangan sehingga setiap rekomendasi yang nantinya disusun benar-benar berdasarkan fakta dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya. Menurut Jahrian, pengawasan yang dilakukan DPRD bukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Ia menambahkan, distribusi BBM bersubsidi memiliki dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat sehingga pengawasannya harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses penyaluran hingga pelayanan di tingkat SPBU. “Yang menjadi perhatian kita adalah bagaimana BBM bersubsidi ini benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses penyaluran hingga pelayanannya di tingkat SPBU,” tegasnya. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Kartoyo, mengungkapkan bahwa Pertamina telah berkomitmen menyerahkan data distribusi BBM bersubsidi secara rinci per kabupaten dan per SPBU di seluruh wilayah Kalimantan Selatan. “Kita mengolek data. Alhamdulillah dari pihak Pertamina bersedia memberikan data per kabupaten dan per SPBU untuk 13 kabupaten/kota. Ini menjadi bahan bagi pansus untuk melakukan kajian lebih lanjut,” ujarnya. Selain itu, Pertamina juga mendukung pelaksanaan audit internal terhadap laporan masyarakat mengenai distribusi BBM bersubsidi di sejumlah SPBU. Audit tersebut akan dilakukan melalui penelusuran sistem digital, termasuk data barcode transaksi dan rekaman CCTV hingga ke nozzle pengisian BBM. Kartoyo menjelaskan, saat ini pansus telah menerima sekitar 34 laporan masyarakat terkait dugaan permasalahan di sejumlah SPBU. Seluruh laporan tersebut akan dikompilasi dan dianalisis sebelum dilakukan pendalaman lebih lanjut terhadap beberapa SPBU yang dipilih sebagai sampel. Melalui pendalaman tersebut, pansus berharap dapat memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi distribusi BBM bersubsidi di Kalimantan Selatan, termasuk mengidentifikasi kemungkinan adanya SPBU yang mengalami kelebihan maupun kekurangan kuota. “Hasil pendalaman ini nantinya menjadi bahan evaluasi agar distribusi BBM bersubsidi di Kalimantan Selatan berjalan lebih baik, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya.

Melalui pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut, DPRD Kalsel berharap berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola keuangan dan aset daerah secara berkelanjutan.(en/KN)

Baca Juga

Pansus DPRD Kalsel Dalami Data Distribusi BBM Bersubsidi Bersama Pertamina BANJARMASIN, KALIMANTAN.NEWS – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar rapat bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Rabu (24/6/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi, H. Jahrian, S.E., didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Kartoyo, M.M. Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspek distribusi BBM bersubsidi dibahas, mulai dari data penyaluran, mekanisme pengawasan, hingga tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait pelayanan di sejumlah SPBU. PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menyatakan kesiapan mendukung tugas pengawasan pansus dengan menyediakan data distribusi BBM bersubsidi secara rinci hingga tingkat SPBU di 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan. Data tersebut dinilai penting sebagai dasar pemetaan kondisi distribusi di lapangan sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan yang terjadi. Wakil Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi, H. Jahrian, mengatakan keterbukaan data dari Pertamina menjadi langkah positif dalam mendukung pengawasan yang dilakukan DPRD. “Pansus sangat mengapresiasi komitmen Pertamina yang terbuka dalam memberikan data dan informasi yang dibutuhkan. Dengan data yang lengkap, kita dapat melihat kondisi riil di lapangan sehingga setiap rekomendasi yang nantinya disusun benar-benar berdasarkan fakta dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya. Menurut Jahrian, pengawasan yang dilakukan DPRD bukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Ia menambahkan, distribusi BBM bersubsidi memiliki dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat sehingga pengawasannya harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses penyaluran hingga pelayanan di tingkat SPBU. “Yang menjadi perhatian kita adalah bagaimana BBM bersubsidi ini benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses penyaluran hingga pelayanannya di tingkat SPBU,” tegasnya. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Kartoyo, mengungkapkan bahwa Pertamina telah berkomitmen menyerahkan data distribusi BBM bersubsidi secara rinci per kabupaten dan per SPBU di seluruh wilayah Kalimantan Selatan. “Kita mengolek data. Alhamdulillah dari pihak Pertamina bersedia memberikan data per kabupaten dan per SPBU untuk 13 kabupaten/kota. Ini menjadi bahan bagi pansus untuk melakukan kajian lebih lanjut,” ujarnya. Selain itu, Pertamina juga mendukung pelaksanaan audit internal terhadap laporan masyarakat mengenai distribusi BBM bersubsidi di sejumlah SPBU. Audit tersebut akan dilakukan melalui penelusuran sistem digital, termasuk data barcode transaksi dan rekaman CCTV hingga ke nozzle pengisian BBM. Kartoyo menjelaskan, saat ini pansus telah menerima sekitar 34 laporan masyarakat terkait dugaan permasalahan di sejumlah SPBU. Seluruh laporan tersebut akan dikompilasi dan dianalisis sebelum dilakukan pendalaman lebih lanjut terhadap beberapa SPBU yang dipilih sebagai sampel. Melalui pendalaman tersebut, pansus berharap dapat memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi distribusi BBM bersubsidi di Kalimantan Selatan, termasuk mengidentifikasi kemungkinan adanya SPBU yang mengalami kelebihan maupun kekurangan kuota. “Hasil pendalaman ini nantinya menjadi bahan evaluasi agar distribusi BBM bersubsidi di Kalimantan Selatan berjalan lebih baik, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya.