Gubernur H. Muhidin Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk 6.189 Warga Binaan

H. Muhidin menyerahkan SK Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia kepada perwakilan warga binaan di Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Senin (17/8/2026).

BANJARBARU, KALIMANTAN.NEWS – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Senin (17/8/2026).

Penyerahan remisi dilakukan didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Erwedi Supriyatno, serta disaksikan jajaran Forkopimda Kalsel dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Muhammad Syarifuddin.

Sebanyak 6.189 narapidana menerima remisi umum tahun ini. Dari jumlah tersebut, 6.056 orang memperoleh Remisi Umum I berupa pengurangan sebagian masa pidana. Sementara 133 orang menerima Remisi Umum II atau pengurangan seluruh masa pidana, dengan 51 orang di antaranya langsung bebas dan 82 lainnya masih harus menjalani kurungan pengganti denda atau subsider.

Selain itu, sebanyak 10 anak binaan juga menerima pengurangan masa pidana, terdiri dari sembilan penerima Pengurangan Masa Pidana I dan satu orang Pengurangan Masa Pidana II.

Gubernur H. Muhidin mengatakan pemberian remisi merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang memberikan ruang bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.

“Karena itu, saya berharap remisi ini bukan sekadar dimaknai sebagai pengurangan masa menjalani pidana, tetapi juga sebagai motivasi untuk terus berubah menjadi pribadi yang lebih baik. Jadikan kesempatan ini sebagai momentum untuk semakin memperkuat tekad, memperbaiki diri, meningkatkan keterampilan, serta membangun kembali kepercayaan keluarga dan masyarakat,” ucap H. Muhidin.

Ia juga memberikan pesan khusus kepada anak-anak binaan agar tidak pernah menganggap masa depan telah berakhir. Menurutnya, setiap orang memiliki kesempatan untuk belajar, berkembang, dan meraih cita-cita.

Gubernur berharap proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan tidak hanya menghasilkan perubahan secara administratif, tetapi juga mampu membentuk karakter, keterampilan, kedisiplinan, dan kemandirian warga binaan.

“Kemerdekaan mengajarkan bahwa selalu ada harapan untuk menjadi lebih baik. Tidak ada manusia yang luput dari kesalahan, tetapi setiap orang memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalsel Erwedi Supriyatno menyampaikan bahwa terdapat 18 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Kalimantan Selatan yang terdiri atas delapan Lapas, satu Lembaga Pembinaan Khusus Anak, enam Rumah Tahanan Negara, dan tiga Balai Pemasyarakatan.

Ia juga mengungkapkan jumlah warga binaan di Kalimantan Selatan saat ini mencapai 8.716 orang, sementara kapasitas yang tersedia hanya untuk 4.382 orang atau mengalami kelebihan kapasitas sekitar 99 persen.

Dalam kesempatan tersebut, warga binaan turut menampilkan berbagai pertunjukan dan menyerahkan cendera mata berupa lukisan Pasar Terapung. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan pameran hasil karya warga binaan dari sejumlah Lapas di Kalimantan Selatan.(Adp/En/KN)

Baca Juga