BANJARMASIN-KALIMANTAN.NEWS
TAMBAHAN anggaran Perubahan pada APBD tahun 2026, senilai Rp 261 miliar masih jadi perdebatan Badan anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rapat pembahasan, Senin (10/8/2026) malam.
Berdasarkan kalkulasi banggar, besaran dana yang terkoreksi baik dari recovery dana beberapa kegiatan, maupun penambahan pendapatan lainya, masih menyisakan sekitar Rp 395 miliar. Dengan begitu terdapat selisih lebih sekitar Rp 134 miliar.
Selisih angka diatas dinilai yang masih dapat distribusikan kepada sejumlah SKPD yang memerlukan dana untuk menunjang program kegiatan prioritas, seperti bidang kesehatan maupun pengadaan tenaga kesehatan (nakes), penanggulangan bencana, serta kependudukan.
“Kalo dilihat data yang saya pegang ini masih banyak nih sisa, kemana kita mau taroh ini,” ujar Wakil Ķetua Banggar DPRD Kalsel, HM Alpiya Rakhman, malam itu.
Senada, Anggota banggar Khusnul Fatahillah, juga mempertanyakan, adanya ketidaksesuaian datanya yang banggar terima versus yang disampaikan anggota TAPD dalam rapat pembahasan.
Selain itu, banggar juga menyoroti adanya item pendapat yang belum terkonsolidasi dalam pos pendapatan seperti, deviden dari sejumlah BUMD, hingga bunga giro dan lainya.
Ini memicu perdebatan tajam kedua belah pihak guna meluruskan dan merumuskan, agar pembagian dana “perubahan” ke SKPD dapat sesuai harapan.
Berkait tidak berkesesuaian data yang berulang terjadi, pimpinan banggar H Supian HK memerintahkan kepada TAPD, kedepan agar menyerahkan data materi dua hari sebelum rapat pembahasan dilaksanakan, guna mudah mempelajarinya.
“Ini sudah berulang-ulang terjadi setiap rapat. Kedepan saya minta dua hari data disampaikan ke semua anggota Banggar,” tegasnya.
Sementara Wakil Ķetua Banggar DPRD Kalsel, H Kartoyo, mengingatkan, perdebatan tajam yang selalu muncul setiap kali pembahasan anggaran, salah satunya disebabkan karena minimnya penggalian potensi daerah.
Padahal berkaca fakta tahun-tahun sebelumnya, PAD Kalsel sangat besar, terutama di sektor pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), yang jika optimal digali bisa mencapai Rp 9 triliun.
“Perdebatan ini kan muncul karena kita ini sepertinya kurang duit. Padahal potensi PAD kita besar. Coba kalo benar-benar di gali seperti pajak bahan bakar ini bisa tercapai kita tidak perlu ribut-ribut soal dana transfer pusat,” tegas H Kartoyo.
Karena itu, kedepan Ia meminta semua SKPD khususnya dinas pendapatan daerah untuk benar-benar maksimalkan rencana kerjanya.
Pada rapat pembahasan KUPA-PPAS 2026 dan KUA PPAS 2027, dipimpin Ķetua DPRD Kalsel, H Supian HK yang berakhir hingga Pukul 02.00 Wita dini hari itu, sebelumnya Ķetua TAPD Provinsi Kalsel, HM Syarifuddin menyampaikan rincian data KUPA PPAS 2026, dengan data berikut :

Di-penghujung pembahasan, forum sepakat menyetujui besaran nilai APBD-P 2026, untuk “Pendapatan” Rp 7.770.578.789.692.
Sedang “Belanja” 10.542.013.078.099.
Namun angka diatas masih bisa berubah.
Kepada wartawan, usai rapat, Ketua TAPD HM Syarifuddin, mengatakan angka tersebut masih bersifat sementara dan dapat berubah mengikuti perkembangan kebijakan pemerintah pusat serta kondisi keuangan daerah.
Menurutnya, jika dalam proses selanjutnya terdapat penambahan pendapatan, maka alokasi belanja juga dapat disesuaikan.
Ia menjelaskan, dalam rancangan APBD tersebut masih terdapat selisih antara pendapatan dan belanja yang harus ditutup melalui sumber pembiayaan daerah. Salah satunya berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
“Defisit itu ditutupi dengan silpa tahun lalu,” katanya.
Kemudian, penyesuaian anggaran antara lain berkaitan dengan pengalihan belanja pegawai ke program dan kegiatan serta adanya perubahan pada sejumlah sumber pendapatan dan pembiayaan.
Dengan kondisi keuangan daerah saat ini, pemerintah daerah optimistis dapat menutupi defisit. Namun kepastian angka akhir tetap menunggu perkembangan pendapatan daerah termasuk kebijakan pemerintah pusat.
“Ini masih dalam tataran rancangan. Nantinya bisa berubah, melihat situasi nasional dan perkembangan kebijakan,” katanya.
Ketua Banggar DPRD Kalsel H Supian HK, mengatakan, pembahasan APBD-P 2026 akan terus dilakukan untuk memastikan struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan berada dalam kondisi yang realistis dan sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Pemerintah daerah dan DPRD masih memiliki ruang untuk melakukan penyesuaian apabila terdapat perubahan pendapatan, alokasi dari pemerintah pusat, maupun kebutuhan program dan kegiatan daerah,” pungkas (pik)