BANJARMASIN, KALIMANTAN.NEWS – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat koordinasi dan sinergi dengan organisasi profesi kesehatan guna mendukung transformasi sumber daya manusia (SDM) kesehatan yang berkualitas, kompeten, dan profesional.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Pertemuan Konsolidasi dan Sinergitas Organisasi Profesi Kesehatan Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026. Forum ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kolaborasi dalam mendukung pembangunan sektor kesehatan di Banua.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Diauddin, menyampaikan bahwa transformasi sistem kesehatan merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang bermutu dan merata.
Menurutnya, transformasi SDM kesehatan merupakan salah satu dari enam pilar transformasi sistem kesehatan. Pilar ini berperan strategis dalam memastikan ketersediaan dan pemerataan tenaga kesehatan, sekaligus meningkatkan kualitas serta kompetensi tenaga medis dan tenaga kesehatan.
“Transformasi SDM kesehatan menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan jumlah tenaga kesehatan, tetapi juga bagaimana memastikan kompetensi, profesionalisme, serta pemerataan tenaga kesehatan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang aman dan bermutu,” ujar Diauddin di Banjarmasin, Kamis (22/10/2026).
Ia menegaskan, organisasi profesi kesehatan memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan transformasi tersebut. Peran itu antara lain melalui pembinaan anggota, peningkatan kompetensi, pengembangan profesionalisme, serta perlindungan tenaga kesehatan sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Organisasi profesi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan kesehatan. Sinergi dapat diwujudkan melalui pengembangan kapasitas tenaga kesehatan, pengabdian kepada masyarakat, serta keterlibatan aktif dalam pelaksanaan program kesehatan yang menjawab kebutuhan masyarakat.
“Organisasi profesi tidak hanya menjadi wadah bagi para tenaga kesehatan, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk mendorong peningkatan kualitas profesi dan memastikan anggotanya terus berkembang mengikuti kebutuhan pelayanan kesehatan. Kolaborasi dengan pemerintah sangat diperlukan agar upaya peningkatan mutu pelayanan dapat berjalan secara berkesinambungan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Diauddin menekankan pentingnya pembagian peran dan tanggung jawab yang jelas antara pemerintah dan organisasi profesi, terutama dalam peningkatan kompetensi, pembinaan profesional, serta pelaksanaan registrasi dan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai kewenangan masing-masing dan regulasi yang berlaku.
Penguatan koordinasi dalam aspek tersebut diperlukan untuk menciptakan tata kelola SDM kesehatan yang lebih baik sekaligus memastikan tenaga medis dan tenaga kesehatan memenuhi persyaratan kompetensi serta ketentuan administrasi.
Dengan demikian, tenaga kesehatan yang bertugas di fasilitas pelayanan kesehatan diharapkan memiliki kualifikasi sesuai standar, mampu beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta siap menghadapi tantangan pelayanan kesehatan yang semakin kompleks.
Pertemuan konsolidasi ini juga menjadi momentum untuk membangun kesamaan pandangan di antara organisasi profesi kesehatan di Kalimantan Selatan, khususnya dalam mendukung transformasi SDM kesehatan dan menyelaraskan pemahaman mengenai registrasi serta perizinan tenaga kesehatan.
Melalui forum tersebut, diharapkan terbangun komunikasi yang lebih efektif, koordinasi berkelanjutan, serta komitmen bersama antara pemerintah daerah dan organisasi profesi dalam mengatasi berbagai tantangan pengelolaan SDM kesehatan.
Diauddin berharap seluruh organisasi profesi kesehatan terus memperkuat kolaborasi dan mengambil peran aktif dalam mendukung kebijakan pembangunan kesehatan di Kalimantan Selatan.
“Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan organisasi profesi, kita berharap dapat mewujudkan SDM kesehatan yang kompeten, tangguh, profesional, dan berintegritas. Pada akhirnya, seluruh upaya ini harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan keselamatan masyarakat di Kalimantan Selatan,” pungkasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen memperkuat kemitraan dengan seluruh pemangku kepentingan guna mendukung transformasi sistem kesehatan dan mewujudkan pelayanan yang semakin berkualitas bagi masyarakat Banua.(Mc/En/KN)