Pemprov Kalsel Siapkan Lima Langkah Penguatan Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat

H. Muhammad Syarifuddin, mewakili Gubernur H. Muhidin saat memaparkan lima langkah strategis penguatan peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) pada Rapat Koordinasi Pelaksanaan Dekonsentrasi yang digelar Kementerian Pertahanan RI di Banjarmasin, Rabu (24/6/2026).

BANJARMASIN, KALIMANTAN.NEWS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyiapkan lima langkah strategis untuk memperkuat peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP). Langkah tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H. Muhammad Syarifuddin, mewakili Gubernur H. Muhidin dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Dekonsentrasi yang digelar Kementerian Pertahanan RI di Banjarmasin, Rabu (24/6/2026).

Rakor tersebut membahas berbagai indikator kinerja GWPP yang meliputi aspek koordinasi, implementasi program, monitoring dan evaluasi, serta kapasitas organisasi perangkat daerah.

Dalam paparannya, Syarifuddin menyampaikan bahwa Pemprov Kalsel memahami pentingnya peningkatan kualitas pelaksanaan fungsi dekonsentrasi agar kebijakan pemerintah pusat dapat berjalan efektif hingga ke daerah.

Untuk itu, Pemprov Kalsel menyiapkan lima langkah penguatan, yakni peningkatan koordinasi melalui forum pusat dan daerah yang terstruktur, integrasi data pembangunan dalam sistem satu data, digitalisasi pengendalian melalui platform monitoring real-time, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta monitoring dan evaluasi berbasis kinerja secara berkala.

Menurutnya, kelima langkah tersebut akan diperkuat dengan sistem peringatan dini yang memungkinkan setiap deviasi program terdeteksi lebih cepat sehingga dapat segera ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Syarifuddin juga menjelaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah selama ini telah menghasilkan sejumlah capaian pembangunan di Kalimantan Selatan, mulai dari peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, penguatan ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur konektivitas, hingga pengembangan Geopark Meratus sebagai warisan dunia.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan dekonsentrasi, seperti sinkronisasi kebijakan yang belum optimal, perbedaan kualitas data antarinstansi, keterlambatan pelaporan, hingga koordinasi lintas sektor yang perlu terus diperkuat.

Menurutnya, tantangan tersebut harus dihadapi melalui peningkatan kapasitas kelembagaan, penguatan koordinasi, serta pemanfaatan teknologi informasi agar pelaksanaan program pemerintah dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kalsel, serta perwakilan instansi terkait yang memberikan berbagai masukan dalam upaya memperkuat pelaksanaan fungsi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah.(Adp/en/KN)

Baca Juga