Respons Keluhan Warga, Komisi III Kaji Relokasi U-Turn Km 8

Respons Keluhan Warga, Komisi III Kaji Relokasi U-Turn Km 8

BANJARMASIN, KALIMANTAN.NEWS – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait penutupan putaran balik (U-Turn) di Kilometer 8, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, yang dinilai berdampak pada akses mobilitas warga.

Permasalahan tersebut dibahas dalam rapat yang melibatkan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Selatan, Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, Lurah Manarap Lama, serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kertak Hanyar, Rabu (10/6/2026).

Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah, mengatakan masyarakat menginginkan adanya pemindahan titik U-Turn yang saat ini ditutup. Menurutnya, warga mengusulkan agar lokasi putaran balik tersebut digeser sekitar 50 hingga 100 meter dari titik sebelumnya.

Ia menjelaskan, meskipun penutupan U-Turn dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan lalu lintas karena lokasi tersebut dinilai rawan kecelakaan dan kerap menimbulkan kemacetan, DPRD tetap perlu memperhatikan aspirasi masyarakat yang terdampak.

Karena itu, Komisi III DPRD Kalsel akan terus berkoordinasi dengan BPJN Kalimantan Selatan untuk mengkaji kemungkinan pemindahan titik putaran balik tersebut.

Melalui koordinasi lintas instansi, diharapkan dapat ditemukan solusi yang mampu menjaga keselamatan lalu lintas sekaligus memenuhi kebutuhan akses mobilitas masyarakat di kawasan Kertak Hanyar.(en/KN)

Baca Juga