BANJARMASIN, KALIMANTAN.NEWS – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat kerja bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalsel untuk membahas rencana kerja dan program kegiatan tahun anggaran 2027.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi III Lantai IV Gedung DPRD Provinsi Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat 18, Banjarmasin, Selasa (22/9/2026).
Pembahasan berlangsung dinamis melalui tanya jawab antara anggota Komisi III dengan Kepala Bappeda Kalsel beserta jajaran terkait rencana kerja dan program yang akan dilaksanakan pada 2027.
Mustaqimah mengatakan, anggaran Bappeda Kalsel pada 2027 mengalami penyesuaian dibandingkan tahun sebelumnya. Menurutnya, penyesuaian tersebut menjadi bagian dari efisiensi dan tetap perlu disesuaikan dengan kebutuhan program yang akan dilaksanakan.
“Sesuai dari kebutuhan kan karena mereka juga menganggarkan yang tadinya di awal di 2027 itu anggarannya cukup besar kemudian anggaran itu kan sesuai dengan kebutuhan ya pada dasarnya, jadi tergantung dari anggaran yang mereka butuhkan, kalau misalkan memang di tahun ini memang kebutuhannya setotal itu ya kita laksanakan. Tinggal bagaimana aplikasi dan evaluasinya,” ucap Mustaqimah.
Selain besaran anggaran, Komisi III juga menyoroti anggaran kegiatan yang berkaitan dengan sinergitas dan harmonisasi perencanaan pembangunan daerah seluruh kabupaten/kota di Kalsel.
Mustaqimah menilai, sinkronisasi perencanaan diperlukan agar program yang dilaksanakan pemerintah provinsi tidak tumpang tindih dengan program pemerintah kabupaten/kota.
“Bahwa ketika program sebuah SKPD itu membuat menentukan misalnya PJU dia menentukan titik lokasi misalnya di suatu tempat mereka bisa menentukan titik. Artinya tidak terjadi tumpang tindih di titik itu. Apakah itu koordinatnya memang sudah sesuai atau koordinatnya ternyata sudah dilakukan oleh Kabupaten sehingga anggaran itu tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih,” ulasnya.
Ia berharap seluruh perencanaan yang disusun Bappeda Kalsel dalam bentuk program dan kegiatan tahun 2027 benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat serta dilaksanakan secara efektif dan efisien.
“Ke depan pastilah untuk anggaran itu memang optimal menyentuh masyarakat dan juga yang pastinya efektif dan efisien,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Kalsel, Dr. Ir. Suprapti Tri Astuti, S.T., M.T., dalam paparannya menjelaskan, kebutuhan anggaran Bappeda pada 2027 secara umum diarahkan untuk mendukung layanan administrasi inti dan operasional yang berkelanjutan.
Selain itu, anggaran juga diarahkan untuk penguatan koordinasi lintas sektor serta pelaksanaan perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan berbasis data.
Bappeda Kalsel merencanakan tiga program, 15 kegiatan dan 73 subkegiatan yang akan dilaksanakan pada 2027. Total pagu anggaran yang disiapkan mencapai Rp48 miliar lebih.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari proses DPRD Kalsel dalam mencermati rencana program dan anggaran perangkat daerah sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut terhadap APBD Tahun Anggaran 2027.(En/KN)