BANJARMASIN, KALIMANTAN.NEWS – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mendorong terwujudnya layanan Trans Banjarbakula yang terintegrasi, dengan rute dan jadwal yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih pelayanan antarwilayah.
Hal tersebut menjadi salah satu poin utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait harmonisasi konektivitas dan layanan angkutan umum Banjarbakula yang digelar di Ruang Rapat H. M. Ismail Abdullah, Kantor DPRD Provinsi Kalsel, Kamis (24/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., dan dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel M. Fitri Hernadi, A.P., M.Si., serta perwakilan Pemerintah Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Laut, dinas perhubungan masing-masing daerah, dan Organda Kalsel.
Pembahasan difokuskan pada harmonisasi pengorganisasian, konektivitas rute, serta layanan angkutan umum yang menghubungkan Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Tanah Laut.
Mustaqimah mengatakan koordinasi antarwilayah penting dilakukan agar pelayanan Trans Banjarbakula dapat berjalan secara terintegrasi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Kita ingin menyatukan persepsi dan melakukan integrasi antar kabupaten dan kota, sehingga tidak terjadi tumpang tindih trayek. Harapannya ke depan tarif bisa seminim mungkin, tetapi pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut juga dibahas rencana operator BTS baru yang harus memiliki legalitas berbentuk koperasi. Organda Kalsel diharapkan dapat mengambil peran sebagai operator baru, termasuk dalam mendukung peremajaan armada angkutan BTS.
Selain aspek konektivitas, Komisi III turut menyoroti keamanan dan kenyamanan penumpang. Salah satu yang didorong ialah tersedianya kamera pengawas atau CCTV pada setiap unit angkutan untuk meningkatkan perlindungan penumpang sekaligus mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kalsel M. Fitri Hernadi menyampaikan bahwa integrasi layanan antarkabupaten dan kota membutuhkan pembagian rute serta jadwal yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih pelayanan.
“Integrasi Trans Banjarbakula harus memiliki rute yang jelas dan jadwal yang jelas, sehingga tidak terjadi tumpang tindih. Ini menjadi atensi kita ke depan, termasuk peningkatan kualitas layanan dan memastikan daerah yang belum terlayani dapat segera mendapatkan pelayanan transportasi,” jelasnya.
Melalui RDP tersebut, Komisi III DPRD Kalsel bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait mendorong terbentuknya sistem transportasi Banjarbakula yang terintegrasi, aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat.
Upaya tersebut sekaligus diarahkan untuk memperkuat konektivitas antardaerah dan memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat di Kalimantan Selatan.(En/KN)