JAKARTA, KALIMANTAN NEWS – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta kejelasan terkait keterlambatan transfer dana desa yang hingga awal November 2025 masih dikeluhkan banyak pemerintah desa di daerah.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh rombongan Komisi I yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Habib Hamid Bahasyim, saat menemui jajaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Habib Hamid mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak aspirasi dari pemerintah desa mengenai lambatnya pencairan dana transfer dari pusat.
Kondisi tersebut, menurutnya, menimbulkan keresahan karena berdampak langsung terhadap kegiatan pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa.
“Tujuan kami datang ke Kementerian Desa ini adalah untuk menanyakan perihal transfer keuangan daerah yang sampai saat ini desa-desa mengaku resah. Kami mendapatkan banyak sekali aspirasi tentang ini,” ujar Habib Hamid.
Ia menambahkan, keterlambatan pencairan dana desa ini berpotensi menimbulkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) karena banyak desa tidak dapat membelanjakan dana yang semestinya digunakan untuk program pembangunan sebelum akhir tahun anggaran.
Dari hasil pertemuan, dijelaskan bahwa penyaluran dana desa tertunda karena pemerintah pusat masih menyelesaikan petunjuk teknis (juknis) terkait mekanisme pencairan.
Kondisi ini menyebabkan sebagian besar desa di Kalsel belum menerima dana tersebut, kecuali beberapa desa di sejumlah kabupaten tertentu.
“Setelah kita ketahui tadi, memang belum dikucurkan karena belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai juknisnya. Hanya ada sejumlah desa di beberapa kabupaten yang sudah mendapatkan dana transfer, sementara yang lainnya belum,” jelas Habib Hamid.
Sementara itu, Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa dan Perdesaan Ditjen PDP Kemendes PDTT, Dwi Rudi Hartoyo, memaparkan bahwa proses pencairan kemungkinan dapat dilakukan pada pertengahan November 2025, setelah juknis selesai disusun dan disahkan.
Komisi I DPRD Kalsel berharap agar percepatan penyaluran dana desa dapat segera dilakukan sehingga seluruh desa di Kalimantan Selatan bisa menjalankan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tanpa hambatan.(ris/KN)